Suara.com - Salah satu calon penumpang pesawat Batik Air, Halifudin (34) yang bekerja sebagai karyawan pabrik di Cipaku, Kabupaten Bandung terpaksa pulang kampung ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin (17/5/2020) pagi ini. Dia dirumahkan oleh perusahaan akibat pandemi corona.
Halifudin mengatakan, dirinya cukup bersyukur karena pemerintah telah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kembali membuka jalur transportasi.
"Saya nanti jam 08.00 WIB boarding mau ke Banjarmasin, emang lagi corona, was-was juga, cuma mau gimana lagi, enggak ada pemasukan lagi di Cipaku," kata Halifudin kepada Suara.com di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Senin (17/5/2020).
Dia menceritakan, selama satu minggu terakhir dirinya sibuk mengurus dokumen persyaratan untuk terbang seperti yang diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020.
"Ini udah sesuai aturan, kemarin rapid test di Puskesmas, terus izin RT/RW, ini sudah lewat pemeriksaan, tinggal checkin aja," katanya.
Halifudin mengaku akan pulang ke rumah orang tuanya, dan karantina mandiri selama 14 hari sesuai arahan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta.
"Pulang dulu deh ke rumah, nanti mikir lagi mau kerja gimana," katanya.
Sementra itu, Pantauan Suara.com di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten sekitar pukul 06.30 WIB calon penumpang mengantri dalam satu baris di atas garis penanda jarak kurang lebih 1-2 meter.
Calon penumpang tak terlalu ramai, mereka tampak sudah memahami protokol kesehatan covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: 40 Penumpang di Bandara Positif COVID-19, Melanie Subono 'Ngakak'
Tampak pula petugas gabungan dari Avsec (Aviation Security) dan TNI-Polri juga tampak bersiaga menjaga agar protokol kesehatan tetap ditaati oleh setiap calon penumpang.
PT Angkasa Pura II juga telah menegaskan bahwa maskapai wajib membatasi penjualan tiket maksimal 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat.
Terminal 2 Soekarno-Hatta juga dilakukan pembatasan penerbangan menjadi hanya 5 penerbangan per jam.
Calon penumpang harus melalui 4 pos pemeriksaan (checkpoint) yang dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum naik pesawat.
Checkpoint I melakukan verifikasi dokumen perjalanan, checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, checkpoint III untuk validasi seluruh dokumen, terakhir checkpoint IV melakukan check in untuk mendapat boarding pass.
Adapun syarat yang harus dipenuhi penumpang untuk terbang antara lain; tiket, surat keterangan negatif covid-19 berdasar rapid test atau PCR test, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
Berita Terkait
-
Lebaran Tinggal Beberapa Hari, Bandara Soetta Sepi Pengunjung
-
Cerita Korban Tsunami Banten, Berbagi Beras Agar Tak Kelaparan Saat Corona
-
Daihatsu Tunda Peluncuran Produk Baru di Tengah Pandemi
-
Isuzu Indonesia Tetap Layani Kebutuhan Servis di Tengah Pandemi
-
Donna Agnesia Geregetan Lihat Potret Penumpukan Penumpang di Bandara
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan