Suara.com - Salah satu calon penumpang pesawat Batik Air, Halifudin (34) yang bekerja sebagai karyawan pabrik di Cipaku, Kabupaten Bandung terpaksa pulang kampung ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin (17/5/2020) pagi ini. Dia dirumahkan oleh perusahaan akibat pandemi corona.
Halifudin mengatakan, dirinya cukup bersyukur karena pemerintah telah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kembali membuka jalur transportasi.
"Saya nanti jam 08.00 WIB boarding mau ke Banjarmasin, emang lagi corona, was-was juga, cuma mau gimana lagi, enggak ada pemasukan lagi di Cipaku," kata Halifudin kepada Suara.com di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Senin (17/5/2020).
Dia menceritakan, selama satu minggu terakhir dirinya sibuk mengurus dokumen persyaratan untuk terbang seperti yang diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020.
"Ini udah sesuai aturan, kemarin rapid test di Puskesmas, terus izin RT/RW, ini sudah lewat pemeriksaan, tinggal checkin aja," katanya.
Halifudin mengaku akan pulang ke rumah orang tuanya, dan karantina mandiri selama 14 hari sesuai arahan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta.
"Pulang dulu deh ke rumah, nanti mikir lagi mau kerja gimana," katanya.
Sementra itu, Pantauan Suara.com di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten sekitar pukul 06.30 WIB calon penumpang mengantri dalam satu baris di atas garis penanda jarak kurang lebih 1-2 meter.
Calon penumpang tak terlalu ramai, mereka tampak sudah memahami protokol kesehatan covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: 40 Penumpang di Bandara Positif COVID-19, Melanie Subono 'Ngakak'
Tampak pula petugas gabungan dari Avsec (Aviation Security) dan TNI-Polri juga tampak bersiaga menjaga agar protokol kesehatan tetap ditaati oleh setiap calon penumpang.
PT Angkasa Pura II juga telah menegaskan bahwa maskapai wajib membatasi penjualan tiket maksimal 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat.
Terminal 2 Soekarno-Hatta juga dilakukan pembatasan penerbangan menjadi hanya 5 penerbangan per jam.
Calon penumpang harus melalui 4 pos pemeriksaan (checkpoint) yang dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum naik pesawat.
Checkpoint I melakukan verifikasi dokumen perjalanan, checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, checkpoint III untuk validasi seluruh dokumen, terakhir checkpoint IV melakukan check in untuk mendapat boarding pass.
Adapun syarat yang harus dipenuhi penumpang untuk terbang antara lain; tiket, surat keterangan negatif covid-19 berdasar rapid test atau PCR test, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
Berita Terkait
-
Lebaran Tinggal Beberapa Hari, Bandara Soetta Sepi Pengunjung
-
Cerita Korban Tsunami Banten, Berbagi Beras Agar Tak Kelaparan Saat Corona
-
Daihatsu Tunda Peluncuran Produk Baru di Tengah Pandemi
-
Isuzu Indonesia Tetap Layani Kebutuhan Servis di Tengah Pandemi
-
Donna Agnesia Geregetan Lihat Potret Penumpukan Penumpang di Bandara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian