Suara.com - Anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Hukuman tersebut diberikan lantaran sang istri TNI doakan rezim tumbang di media sosial.
Istri Sersan Mayor T berinisial SD itu mengunggah sebuah status melalui akun Facebook miliknya yang berisi 'Mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020 (Semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)'.
Anggota Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya itu menjalani sidang di Mabes AD pada Minggu (17/5/2020). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari," Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Inf Nefra Firdaus dikutip dari Makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin (18/5/2020).
Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran Sersan Mayor T dinilai tidak menaati perintah kedinasan mengenai larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarga.
Meski demikian, putusan akhir akan diberikan pada sidang disiplin militer yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya di Mako Rindam Jaya yang dijadwalkan akan digelar hari ini.
Sementara itu untuk sang istri, TNI AD akan mendorong agar SD diproses secara hukum. SD sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD telah melanggar ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD," ungkapnya.
Status istri TNI itu mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Saat SD menuliskan status berdoa agar rezim segera tumbang, salah seorang warganet mencoba mengingatkannya.
Baca Juga: Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Periksa 4 Mantan Pejabat
"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," ujar seorang warganet.
Namun, komentar tersebut langsung dibantah oleh SD. Ia mengklaim yang menggaji suaminya bukanlah negara melainkan rakyat.
"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara, tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," jawab SD.
Saat Suara.com mencoba menelusuri akun Facebook milik SD,, akun tersebut telah dihapus oleh pemiliknya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Bully Bocah Gorengan Ditangkap, Kena 'Prank' Polisi
-
Ajudan Pribadi Prabowo Ikut Emosi! Viral Bocah Penjual Gorengan Dibully
-
Viral Video Bocah Penjual Gorengan Dibully, Dibanting dan Ditertawakan
-
Indonesia Terserah Viral, Ini Ungkapan Kekecewaan Warganet Paling Menohok!
-
Diminta Pakai Masker, Pria Bentak dan Dorong Security Bank, Videonya Viral
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis