Suara.com - Anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Hukuman tersebut diberikan lantaran sang istri TNI doakan rezim tumbang di media sosial.
Istri Sersan Mayor T berinisial SD itu mengunggah sebuah status melalui akun Facebook miliknya yang berisi 'Mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020 (Semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)'.
Anggota Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya itu menjalani sidang di Mabes AD pada Minggu (17/5/2020). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari," Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Inf Nefra Firdaus dikutip dari Makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin (18/5/2020).
Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran Sersan Mayor T dinilai tidak menaati perintah kedinasan mengenai larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarga.
Meski demikian, putusan akhir akan diberikan pada sidang disiplin militer yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya di Mako Rindam Jaya yang dijadwalkan akan digelar hari ini.
Sementara itu untuk sang istri, TNI AD akan mendorong agar SD diproses secara hukum. SD sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD telah melanggar ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD," ungkapnya.
Status istri TNI itu mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Saat SD menuliskan status berdoa agar rezim segera tumbang, salah seorang warganet mencoba mengingatkannya.
Baca Juga: Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Periksa 4 Mantan Pejabat
"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," ujar seorang warganet.
Namun, komentar tersebut langsung dibantah oleh SD. Ia mengklaim yang menggaji suaminya bukanlah negara melainkan rakyat.
"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara, tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," jawab SD.
Saat Suara.com mencoba menelusuri akun Facebook milik SD,, akun tersebut telah dihapus oleh pemiliknya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Bully Bocah Gorengan Ditangkap, Kena 'Prank' Polisi
-
Ajudan Pribadi Prabowo Ikut Emosi! Viral Bocah Penjual Gorengan Dibully
-
Viral Video Bocah Penjual Gorengan Dibully, Dibanting dan Ditertawakan
-
Indonesia Terserah Viral, Ini Ungkapan Kekecewaan Warganet Paling Menohok!
-
Diminta Pakai Masker, Pria Bentak dan Dorong Security Bank, Videonya Viral
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini