Suara.com - Anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Hukuman tersebut diberikan lantaran sang istri TNI doakan rezim tumbang di media sosial.
Istri Sersan Mayor T berinisial SD itu mengunggah sebuah status melalui akun Facebook miliknya yang berisi 'Mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020 (Semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)'.
Anggota Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya itu menjalani sidang di Mabes AD pada Minggu (17/5/2020). Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari," Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Inf Nefra Firdaus dikutip dari Makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin (18/5/2020).
Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran Sersan Mayor T dinilai tidak menaati perintah kedinasan mengenai larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarga.
Meski demikian, putusan akhir akan diberikan pada sidang disiplin militer yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya di Mako Rindam Jaya yang dijadwalkan akan digelar hari ini.
Sementara itu untuk sang istri, TNI AD akan mendorong agar SD diproses secara hukum. SD sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD telah melanggar ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD," ungkapnya.
Status istri TNI itu mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Saat SD menuliskan status berdoa agar rezim segera tumbang, salah seorang warganet mencoba mengingatkannya.
Baca Juga: Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Periksa 4 Mantan Pejabat
"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," ujar seorang warganet.
Namun, komentar tersebut langsung dibantah oleh SD. Ia mengklaim yang menggaji suaminya bukanlah negara melainkan rakyat.
"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara, tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," jawab SD.
Saat Suara.com mencoba menelusuri akun Facebook milik SD,, akun tersebut telah dihapus oleh pemiliknya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Bully Bocah Gorengan Ditangkap, Kena 'Prank' Polisi
-
Ajudan Pribadi Prabowo Ikut Emosi! Viral Bocah Penjual Gorengan Dibully
-
Viral Video Bocah Penjual Gorengan Dibully, Dibanting dan Ditertawakan
-
Indonesia Terserah Viral, Ini Ungkapan Kekecewaan Warganet Paling Menohok!
-
Diminta Pakai Masker, Pria Bentak dan Dorong Security Bank, Videonya Viral
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut