Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa empat mantan pejabat di Provinsi Sumatera Utara terkait kasus suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Empat mantan pejabat tersebut yakni mantan Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, mantan Bendahara Sekretariat DPRD Sumut 2009-2015 Muhammad Alinafiah, mantan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut Baharuddin Siagian, dan pensiunan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara Randiman Tarigan.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 Robert Nainggolan (RN).
"Empat orang kami periksa kapasitas saksi untuk tersangka RN (Robert Nainggolan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/5/2020).
Belum lama ini, KPK telah menetapkan kembali 14 Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. Termasuk Robert Naingolan.
Mereka terbukti, telah mendapatkan hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Pujo kini sudah divonis dan menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Terkait memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan terhadap perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut tahun 2013, 2014, dan persetujuan terhadap APBD Sumut tahun anggaran 2015.
Pujo kini juga sudah divonis dan menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Baca Juga: KPK Setor Uang Pengganti Korupsi Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Rp 355 Juta
Berita Terkait
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Seorang Karyawan Swasta
-
Penyiram Novel Dapat Pendampingan Hukum, Pengacara: Ada yang Mau Dilindungi
-
Kasus Suap Garuda, KPK Banding Putusan Hakim Atas Vonis Bos PT MRA Soetikno
-
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bos Garuda Emirsyah Satar Banding
-
KPK Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bebani Rakyat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini