Suara.com - Libur lebaran 2020, Belajar dari Rumah TVRI akan diisi oleh program dari kerja sama KPK dan Kemendikbud. Setiap Senin-Jumat tanggal 18-29 Mei 2020, film-film KPK yang ditayangkan akan membuat anak sekolah tetap teredukasi dan terhibur selama libur Idul Fitri atau libur lebaran 2020.
“KPK dan Kemendikbud menginginkan selama masa liburan, apalagi masa pandemi, anak-anak tetap mendapat tayangan yang menghibur sekaligus mendidik. Belajar antikorupsi bisa dilakukan dengan senang dan gembira, sambil nonton film dan bermain," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono seperti dikutip dari lama resmi Kemdikbud, Senin (18/5/2020).
"Dekatnya anak dengan keluarga saat pandemi ini bisa mengajarkan banyak hal tentang nilai kepedulian, disiplin, tanggung jawab dan hidup sederhana. Nilai itu adalah nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan dapat melawan virus korupsi," imbuh Giri Suprapdiono.
Selain seri Sahabat Pemberani milik KPK yang sudah tayang di program Belajar dari Rumah sejak 18 April 2020, pada masa libur lebaran 2020 ini KPK akan menghadirkan tayangan boneka tangan Si Kumbi untuk anak-anak usia tiga sampai enam tahun. Si Kumbi bisa disaksikan setiap Senin-Jumat pukul 08.30-09.00 WIB.
Si Kumbi adalah film animasi dengan seekor kumbang sebagai pemeran utamanya. Kumbi dan kawan-kawannya akan mengajak anak-anak Indonesia untuk berpikir, berkata, dan berlaku jujur sejak usia dini.
Tidak hanya untuk anak-anak, setiap Senin-Jumat pukul 09.00-09.30 WIB KPK juga akan menghadirkan film-film pendek finalis Anti-Corruption Film Festival untuk remaja dan semua umur. Film-film pendek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menanamkan perilaku antikorupsi.
Kemendikbud menyambut baik kerja sama dengan KPK mengisi libur lebaran 2020
Kemendikbud menyambut baik kerja sama dengan KPK untuk mengisi libur lebaran 2020 melalui program edukasi di jadwal belajar di rumah TVRI.
"Kemendikbud menyambut baik kerja sama dengan KPK dalam peningkatan karakter peserta didik," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin.
Baca Juga: Belajar dari Kasus NF, KPAI: Orang Tua Wajib Dampingi Anak saat Pubertas
"Tayangan edukatif ini diharapkan dapat mendukung program pendidikan karakter, serta memperkuat nilai-nilai karakter peserta didik. Terutama pada nilai integritas, tanggung jawab, kemandirian, gotong royong, nasionalisme, dan religiusitas," kata Muchlis menambahkan.
Kerja sama antara KPK dan Kemendikbud dalam upaya edukasi ini, tak hanya diimplementasikan melalui tayangan saat liburan sekolah. KPK dan Kemendikbud juga akan melakukan pertukaran materi yang akan ditayangkan melalui media sosial kedua kementerian/lembaga.
Kerja sama program Belajar dari Rumah merupakan implementasi perjanjian kerja sama (MoU) antara KPK dengan empat kementerian, termasuk Kemendikbud dan Kemenristekdikti yang ditandatangani pada tanggal 11 Desember 2018 terkait Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi. Program berkelanjutan dengan Kemendikbud adalah insersi materi antikorupsi ke dalam kurikulum di jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menenangah Atas.
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK