Suara.com - Fakta baru kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh NF gadis 15 tahun terhadap APA bocah 5 tahun dinilai sebagai bentuk keteledoran orang tua dalam mengawasi perkembangan anaknya. Komunikasi anak dan orang tua sangat penting disini.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai peran orang tua dalam hal ini sangat vital dalam menjaga tumbuh kembang anak dari kecil hingga remaja Sebab, ata Ai di fase ini anak-anak tengah asik mengeksplorasi hal-hal baru yang ia temukan sebagai remaja.
"Yang paling krusial peran orang tua dalam hal ini betul-betul tercerabut dari elemen vital pengawasan, pembimbingan, pengurusan dan juga pengasuhan yang harusnya anak seusia ini memang lagi manis-manisnya bercerita," kata Ai Maryati kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).
Maryati menjelaskan, di fase usia seperti ini, NF seharusnya mendapatkan pendampingan ekstra dari kedua orang tuanya, sebab NF mulai banyak mendapatkan pengalaman baru dari peristiwa-peristiwa yang dialaminya di lingkup luar keluarga seperti masa pubertas.
"Sehingga itulah yang menjembatani emosi anak terurai ketika dia benci dengan teman, marah dengan sahabat, putus dengan pacar dan lain-lain itu orang tua menjadi bagian penting dan itu tidak simsalabim, dibuat kerangka membangun emosi dan komunikasi yang efektif antar anak dan orang tua itu dari bayi bahkan dari sejak kandungan," ucapnya.
Menurut Maryati, jika seorang anak tersebut tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu dari orang tua langsung, maka kemungkinan ia bisa mendapatkan pengertian yang salah atas pubertas yang dialaminya.
"Banyak sekali anak ini mengekspresikan suara hatinya itu dengan cara-cara yang mungkin kita tidak pernah bayangkan," kata Maryati.
"Akhirnya dia lari ke media tontonan yang kurang baik kemudian juga lari ke pacar, tapi malah pacarnya itu melakukan kekerasan seksual, kita kan tidak tahu dalam proses pacaran itu awal," lanjutnya.
Diketahui NF menjadi perhatian setelah membunuh bocah, APA, di kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis, 5 Maret 2020. Dia menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 6 Maret 2020.
NF dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Berdakwah usai Bebas, Kemenkumham Ancam Cabut Status Asimilasi Bahar Smith
Fakta baru yang didapat selama rehabilitasi mengungkapkan bahwa NF ternyata diperkosa dua paman dan kekasihnya hingga hamil 14 minggu, faktor kekerasan seksual ini diyakini sebagai faktor utama yang membuat NF tega membunuh APA.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Isi Chat Diduga NF Dapat Perlakuan Masokis, Dicekik, Ditetesi Lilin
-
Beredar Isi Percakapan Diduga NF Dapat Perlakuan Masokis dari Kekasih
-
Ini Alasan Polisi Tak Ekspos Kasus Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar
-
Tinggali Hobi Slenderman, NF Gadis Pembunuh Balita Kini Rajin Mengaji
-
NF Slenderman Pembunuh Bocah Direkam saat Diperkosa 2 Paman dan Pacar
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak