Suara.com - Polisi meringkus seorang pria berinisial AR (34) terkait kasus pencabulan terhadap anak tetangganya di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, berhasil diamankan polisi, Senin (18/5/2020).
Kapolsek Juai Ipda Paisal Kadapi mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari ayah korban.
“Perbuatan cabul AR diketahui sang ayah korban yang seketika pulang dari kebun. Atas kejadian itu, ayah korban melaporkan ke Polsek Juai pada Jumat (15/5/2020) Mei 2020 sekitar pukul 15.00 Wita,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com.
Berawal dari laporan tersebut, Kapolsek Juai bersama Unit Reskrim Juai mendatangi rumah pelaku. Namun saat itu ia tidak berada di rumah. Kapolsek pun lantas meminta kepada keluarga pelaku untuk segera menyerahkan pelaku ke Polsek Juai.
Kemudian pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 14.00, pelaku didampingi oleh keluarga, Kepala Desa, beserta anggota Linmas, menyerahkan pelaku ke Polsek Juai agar dapat diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali, bertempat di rumah korban. Adapun yang pertama terjadi pada hari Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengancam korban menggunakan pisau ke arah leher korban dan selanjutnya menelanjangi korban. Namun tidak sampai melakukan persetubuhan.
Kemudian yang kedua yaitu terjadi pada hari Jumat, 15 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku melakukan bejatnya dengan cara mengancam korban menggunakan sajam jenis parang ke leher korban dan seterusnya menelanjangi korban dan melakukan upaya pencabulan.
Berselang sekitar 30 menit, ayah korban datang dari kebun, mengetahui hal tersebut ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Juai.
Baca Juga: Berdakwah usai Bebas, Kemenkumham Ancam Cabut Status Asimilasi Bahar Smith
“Atas kejadian tersebut AR terjerat kasus pencabulan anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 TTG perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata dia.
Berita Terkait
-
Gadis Belia Ini Nekat Jalin Hubungan dengan Pria 4 Anak, Endingnya Sengsara
-
Biadap! Pemuda Serang Sekap Gadis 13 Tahun, Seminggu 10 Kali Disetubuhi
-
Awalnya Dipacari Lalu Disetubuhi, Pemuda Ini Hamili Pacar yang Masih Belia
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Bejat! Beraksi Setelah Istri Tertidur, Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?