Suara.com - Nasib miris dialami oleh AN, remaja putri berumur 19 tahun asal Kampung Purang Kamba, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia kini hamil 6 bulan tanpa suami karena nekat menjalani hubungan gelap dengan pria yang sudah punya 4 anak.
Pria yang menjadi tambatan hati AN adalah MSD, lelaki yang jauh lebih tua yakni 48 tahun. Ia diketahui bekerja sebagai tenaga harian lepas alias THL di Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur dan bertugas di Desa Satar Kampas.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), AN mengatakan, hubungan terlarang itu bermula saat dirinya membeli pulsa di kios milik MSD. Tanpa sepengetahuannya MSD ternyata mengambil nomor teleponnya.
Dari situ, MSD lalu menghubungi AN. Dengan berbagai macam rayuan, pria 4 anak itu membujuk AN untuk berhubungan dengannya, bahkan berjanji akan bertanggung jawab jika nanti AN hamil.
Pertama kali, ia disetubuhi oleh MSD pada 26 Agustus 2018 silam. Saat itu, AN masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai salah satu siswi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lamba Leda.
AN mengaku, dirinya bersama MSD yang juga merupakan tetangga rumahnya sendiri, melakukan hubungan terlarang itu di lokasi berbeda, seperti di toilet, di kandang babi milik MSD, bahkan di hutan.
“Kami sering melakukan hubungan intim. Tapi lokasi berbeda, pertama kalinya di belakang toilet,” kata remaja putri kelahiran Juni 2001 itu, Sabtu (16/5/2020) melalui sambungan telepon.
AN melanjutkan, peristiwa itu terkuak usai ia memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dirinya tengah hamil. Mendengar hal itu, orang tuanya kemudian mengantarkan dirinya kepada keluarga MSD untuk meminta tanggung jawab. Sayangnya MSD mala mengelak dan mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan dengan AN.
Padahal, kata AN, dirinya sering kali disetubuhi oleh MSD selama kurang lebih dua tahun, terhitung sejak 2018 hingga 2020.
Baca Juga: Biadap! Kakek 71 Tahun di Padang Setubuhi Anak Gadis Tetangga hingga Hamil
“Orangtua saya pernah antar saya dengan orang tua pelaku, tetapi pelaku tidak mengakui perbuatannya", ujar AN yang kini tengah hamil 6 bulan itu.
Akibat tidak mau mengakui perbuatannya itu, kini MSD telah dilaporkan ke Polsek Lamba Leda oleh orang tua AN beberapa pekan lalu.
“Kami sudah lapor ke Polsek Lamba Leda,” kata AN.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Lamba Leda, Ipda Stanislaus Jemadu membenarkan adanya laporan dugaan kasus persetubuan itu.
Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil MSD beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.
“Iya benar, korban sudah lapor di Polsek dan pelakunya itu sudah kami panggil untuk minta keterangan,” kata Stanislaus.
Berita Terkait
-
Biadap! Pemuda Serang Sekap Gadis 13 Tahun, Seminggu 10 Kali Disetubuhi
-
Awalnya Dipacari Lalu Disetubuhi, Pemuda Ini Hamili Pacar yang Masih Belia
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Bejat! Beraksi Setelah Istri Tertidur, Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil
-
Perkosa Remaja di Kandang Ayam Hingga Hamil, Sugianto Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?