Suara.com - Terhitung mulai Rabu (20/5/2020), Pemerintah Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penerapan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Covid atau Covid-19.
Untuk diketahui, penerapan PSBB di Ibu Kota Sumsel tersebut lebih cepat dari yang direncanakan, yakni pada 27 Mei 2020.
Wali Kota Palembang Harnojo mengemukakan, penyusunan draf lebih cepat dari yang direncanakan sebelumnya oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. Lantaran waktu yang diberikan adalah satu minggu sejak keluarnya SK Menteri Kesehatan nomor HK 01.07/Menkes/307/2020 tentang penerapan PSBB pada Selasa (12/5/2020).
Pemberlakuan PSBB di Kota Palembang akan dilaksanakan selama 14 hari sejak 20 Mei 2020. Nantinya, semua aktivitas masyarakat akan dilaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19.
"Kita juga akan memberlakukan pembatasan jam kerja, kumpulan orang, dan pembatasan jumlah penumpang dalam angkutan umum. Sejumlah sanksi diterapkan bagi pelanggar mulai dari sanksi administrasi hingga tindak pidana ringan," katanya.
Untuk diketahui, Gubernur Herman Deru mengharapkan sanksi yang diterapkan saat PSBB nanti bersifat edukatif.
"Sanksi yang diterapkan dalam PSBB nanti diharapkan yang bersifat mendidik sehingga PSBB berjalan tanpa hambatan," katanya seperti dilansir Antara pada Senin (18/5/2020).
Menurut dia, PSBB ini tidak lain untuk memutus rantai COVID -19 karena penyebarannya terus bertambah.
"Jadi untuk mendukung itu diperlukan peran serta semua pihak terutama seluruh lapisan masyarakat," kata gubernur.
Baca Juga: Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains
Ia mengatakan suksesnya penanganan COVID-19 ini sangat tergantung pada masyarakat. "Mari kita sadari bersama dengan mengutamakan hati nurani," katanya.
"Saya mengharapkan agar bagaimana kita melaksanakan ini dengan serius namun tidak disertai dengan kepanikan," ujar gubernur.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pertemuan dan monitoring mengenai penerapan peraturan wali kota tentang PSBB.
Pertemuan tersebut untuk sinkronisasi guna penyesuaian dan menyikapi Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang PSBB di Kota Palembang.
Menurut dia, saat ini payung hukum yang akan menjadi acuan kerangka umum setiap kabupaten dalam pelaksanaan PSBB sudah ada dan tinggal penyelesaian peraturan. Jadi, pihaknya melakukan monitoring guna untuk mengetahui progres Perwali tersebut.
Menkes telah menyetujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih dan sekarang Perwali-nya sedang dibahas.
Berita Terkait
-
Mengintip Bilik Corona Milik Anies di Tanah Abang
-
Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains
-
Majalengka Akan Perpanjang PSBB Corona sampai 2 Juni
-
Diminta Buka 6 Juni, Pengelola Mal DKI Tunggu Arahan Anies
-
Jokowi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB, Ferdinand Heran
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan