Suara.com - Irma Hidayana, penggagas relawan Lapor Covid-19 (Laporcovid19.org) meminta pemerintah untuk menahan segala bentuk narasi terkait relaksasi atau pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk merealisasikan apa yang disampaikan. Jangan sampai pernyataan tersebut tidak diiringi dengan tindakan atau bahkan bertolak belakang.
"Perlu banget untuk menahan narasi-narasi nggak melonggarkan PSBB. Sama yang penting tindakan nyata. Narasinya bilang A, tapi bandara penuh sesak. Ini kacau," kata Irma kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).
Selain itu, ia meminta kepada pemerintah agar mengedepankan dan percaya terhadap ilmu pengetahuan dalam proses perumusan dan pengambilan kebijkan terkait penanganan pandemi covid-19.
"Mendorong penerintah untuk percaya pada sains, ilmu pengetahuan terutama kesehatan masyarakat, epidemiologi. Supaya semua pengambilan keputusannya tepat," kata Irma.
Sebelumnya, Irma menanggapi seluruh narasi pemerintah terkait pemberian relaksasi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga ungkapan Jokowi soal masyarakat yang bisa kembali beraktivitas dalam kondisi normal baru atau new normal akibat pandemi.
Ia mengatakan sebelum mengambil kebijakan relaksasi, pemerintah terlebih dahulu harus merujuk panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Misal antara lain, transmisi Covid-19 ditekan, adanya sistem kesehatan yang baik untuk mengidentifikasi, mengisolaso, melakukan tes, penelusuran kontak, serta karantina bagi mereka yang terpapar, serta masyarakat luas memiliki suara dan dilibatkan selama masa transisi PSBB ini," tutur Irma.
Selain itu, lanjutnya, pengambilan keputusan kebijakanan ihwal pelonggaran maupun pengetatan PSBB haruslah berdasarkan data dan fakta spesifik yang mengacu ke data epidemiologi.
Baca Juga: Resmi! Pemprov Gorontalo Perpanjang Penerapan PSBB Hingga 31 Mei 2020
Apalagi para pakar sudah memnganjutkan pemerintah untuk membuat kurva epidemi guna mengetahui laju virus covid-19.
"Mestinya ini yang digunakan. Bukan berdasarkan data umum atau bahkan sekadar pertambahan kasus. Namun kalau kita lihat dari data pertambahan kasus pun juga sampai sekarang masih bertambah terus. Sehingga pelonggaran PSBB ini belum layak dilakukan hanya demi mengedepankan kepentingan sektor ekonomi."
Berita Terkait
-
Diminta Buka 6 Juni, Pengelola Mal DKI Tunggu Arahan Anies
-
Jokowi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB, Ferdinand Heran
-
Tak Berasa PSBB, Macet Mengular di Kawasan Pasar Minggu Jelang Berbuka
-
GEGER! Kini 3 RW Dekat Tanah Abang Jadi Zona Merah Virus Corona
-
Kucing-kucingan Berdagang saat PSBB, Ratusan Kios Tanah Abang Disegel
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas