Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tak perlu takut mengkritik pejabat apabila yang bersangkutan salah.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam podcast Deddy Corbuzier yang diunggah ke YouTube, Senin (18/5/2020).
Dalam podcast tersebut, Deddy mengajak Mahfud MD berdiskusi soal perbedaan hukum bagi masyarakat dan pejabat.
Mahfud menyebut bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau takut mengkritik pejabat yang melakukan kesalahan.
Mendengar pernyataan ini, Deddy Corbuzier mencoba mematahkan dengan realita di lapangan, di mana masyarakat seringkali kalah dalam aspek hukum apabila menghadapi pejabat.
"Lah, ini kan Anda orang pemerintahan, Anda kenal dengan polisi, saya ngomong begini malem diciduk, kalau saya ngelaporin Bapak, wah, jalannya berapa lama tuh laporan?" tanya Deddy dalam video yang diunggah ke akun YouTube resminya.
Mahfud langsung menyangkal adanya perbedaan perlakuan proses hukum antara masyarakat dengan pejabat di kepolisian.
Menurutnya, semua pelaporan itu sama-sama diproses oleh pihak kepolisian, meskipun ia tidak menampik ada yang prosesnya mudah hingga sulit.
Mahfud pun bercerita soal kasus Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang kini sedang bergulir di pihak kepolisian.
Baca Juga: Terungkap! Sebelum ke Olimpiade 2016, Tontowi / Liliyana Sempat Bersitegang
Said dilaporkan Luhut atas penghinaan dan pencemaran nama baik.
Mahfud mengaku bersahabat baik dengan keduanya. Baik kepada Luhut maupun Said Didu, ia berpesan untuk jangan saling takut. Pasalnya, hukum akan tetap berjalan bagi orang yang salah.
"Saya bilang begini, siapapun jangan takut dengan Pak Luhut kalau gak benar dia laporannya, ya dibebaskan. Tapi siapapun jangan takut dengan Said Didu meskipun dia dikawal oleh berapa purnawirawan," ujarnya.
"Hukum itu tidak boleh takut pada Luhut, tidak boleh takut pada Didu, saya bilang. Hukum harus berjalan, hukum ya hukum," sambungnya.
Setelah video podcast itu diunggah Deddy Corbuzier, Mahfud pun ikut mengunggah video tersebut melalui akun Twitternya.
Sambil berkelakar, Mahfud berharap tidak diciduk karena sudah membicarakan Luhut.
Tag
Berita Terkait
-
Wawancara Sa'id Didu, Hersubeno Akan Diperiksa Polisi Terkait Laporan Luhut
-
Rupanya Ini Alasan Deddy Corbuzier Buat Konten Bareng Indira Kalistha
-
Indira Kalistha Klarifikasi, Warganet Temukan Kejanggalan
-
Dituduh Pansos, dr. Tirta Unggah Curhatan Relawan COVID-19: Empati Dipake!
-
Indira Kalistha Benarkan dalam Keadaan Sadar Saat Remehkan Virus Corona
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu