Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (20/5/2020) besok. Meski hanya tersisa lima hari dari waktu Hari Raya Idul Fitri, pencairan dianggap tak menyalahi aturan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan THR tersebut tidak hanya diterima PNS. Namun pegawai non-PNS atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) seperti petugas Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Untuk pencairan paling lambat tanggal 20 Mei 2020 sudah diterima para PNS dan PJLP," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).
Kendati demikian, tak semua PNS akan menerima THR. Sesuai ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2020, hanya eselon III ke bawah yang menerima THR tahun ini.
"THR PNS diberikan kepada PNS eselon III ke bawah sampai golongan terendah, (THR) diberikan (sesuai) gaji dan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan istri dan anak," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun untuk PJLP, semuanya akan diberikan. Nilainya paling tinggi sesuai dengan gaji bulanan atau setara dengan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 4.276.349.
"PJLP diberikan apresiasi atau THR sesuai kemampuan APBD setinggi-tingginya satu bulan upah UMR dan serendah-rendahnya di bawah UMR yang diterima mengacu terhadap kemampuan potensi APBD," jelasnya.
Chaidir mengatakan pihaknya tidak menyalahi aturan waktu pencairan THR. Sebab, sesuai PP nomor 24 tahun 2020, THR bahkan bisa dicairkan setelah lebaran.
"Setelah hari raya (THR) juga boleh diberikan, sebaiknya memang cair serentak tanggal 15 Mei. Tapi, DKI Jakarta kan hanya selisih 5 hari, masig lazim dan bisa dimaklumi," pungkasnya.
Baca Juga: Buntut Pasar Anyar Bogor Membludak, 2 Pedagang dan 2 Warga Reaktif Corona
Berita Terkait
-
Penanganan COVID-19, Ilmuwan Indonesia Merasa Tak Dilibatkan Pemerintah
-
3 Tempat Umum Ini Berisiko Tinggi Jadi Tempat Penyebaran Covid-19
-
Dibuka Kembali September, Wisata Candi di Jogja Rugi Ratusan Milyar
-
Studi: Sel Kekebalan Ditemukan pada Orang AS Sehat, Bisa Atasi Pandemi?
-
100 Negara Minta Selidiki Covid-19, Fadli Zon: Indonesia Kok Belum Ikut?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral