Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (20/5/2020) besok. Meski hanya tersisa lima hari dari waktu Hari Raya Idul Fitri, pencairan dianggap tak menyalahi aturan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan THR tersebut tidak hanya diterima PNS. Namun pegawai non-PNS atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) seperti petugas Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Untuk pencairan paling lambat tanggal 20 Mei 2020 sudah diterima para PNS dan PJLP," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).
Kendati demikian, tak semua PNS akan menerima THR. Sesuai ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2020, hanya eselon III ke bawah yang menerima THR tahun ini.
"THR PNS diberikan kepada PNS eselon III ke bawah sampai golongan terendah, (THR) diberikan (sesuai) gaji dan tunjangan yang melekat, seperti tunjangan istri dan anak," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun untuk PJLP, semuanya akan diberikan. Nilainya paling tinggi sesuai dengan gaji bulanan atau setara dengan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 4.276.349.
"PJLP diberikan apresiasi atau THR sesuai kemampuan APBD setinggi-tingginya satu bulan upah UMR dan serendah-rendahnya di bawah UMR yang diterima mengacu terhadap kemampuan potensi APBD," jelasnya.
Chaidir mengatakan pihaknya tidak menyalahi aturan waktu pencairan THR. Sebab, sesuai PP nomor 24 tahun 2020, THR bahkan bisa dicairkan setelah lebaran.
"Setelah hari raya (THR) juga boleh diberikan, sebaiknya memang cair serentak tanggal 15 Mei. Tapi, DKI Jakarta kan hanya selisih 5 hari, masig lazim dan bisa dimaklumi," pungkasnya.
Baca Juga: Buntut Pasar Anyar Bogor Membludak, 2 Pedagang dan 2 Warga Reaktif Corona
Berita Terkait
-
Penanganan COVID-19, Ilmuwan Indonesia Merasa Tak Dilibatkan Pemerintah
-
3 Tempat Umum Ini Berisiko Tinggi Jadi Tempat Penyebaran Covid-19
-
Dibuka Kembali September, Wisata Candi di Jogja Rugi Ratusan Milyar
-
Studi: Sel Kekebalan Ditemukan pada Orang AS Sehat, Bisa Atasi Pandemi?
-
100 Negara Minta Selidiki Covid-19, Fadli Zon: Indonesia Kok Belum Ikut?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga