Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menanggapi tagar #IndonesiaTerserah yang belakangan menggema di media sosial. Ia menilai, kehadiran tagar tersebut merupakan bentuk kerisauan para tenaga medis.
Menurut Didik, para tenaga medis risau dan khawatir lantaran sikap pemerintah yang dinilai tidak konsisten dan membingungkan dalam setiap narasinya terkait penanganan Covid-19.
"Kebijakan pemerintah serta pernyataan presiden yang bisa dianggap tidak konsisten dan cenderung membingungkan yang dibalut dengan istilah-istilah penggunaan kata yang menimbulkan perdebatan publik, saya sangat memahami kalau para dokter, tenaga medis dan relawan kesehatan merasa risau," kata Didik kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).
Ia pun mempertanyakan pemerintah, apakah mereka memahami apa yang selama ini dirasakan para tenaga medis sebagai garda terdepan melawan Covid-19.
"Betapa sakit perasaan dan psikologis mereka. Tidak kah pemerintah, tidak kah presiden memahami risiko nyawa yang dihadapi oleh mereka?"
Terkait tersebut, menurutnya pemerintah terlebih lagi Presiden Jokowi selaku kepala negara harus konsisten dan tegas dalam setiap kebijakan yang bertumpu kepada kepentingan rakyat.
"Sungguh tidak lucu apabila ada pemimpin yang menganggap bahaya Covid-19 hanya lelucon belaka di saat semua rakyatnya sedang menghadapi derita akibat Covid-19. Pemimpin itu di gugu dan ditiru, omongan dan kebijakannya tidak boleh mencla-mencle. Jangan sampai pagi dele, sore tempe," tandasnya.
Seperti diketahui, tagar #IndonesiaTerserah di media sosial juga merupakan luapan kekesalan tenaga medis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang justru berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Beberapa kebijakan yang disoroti tenaga medis di antaranya adalah pengecualian pergerakan masyarakat keluar kota hingga diperbolehkannya warga berusia di bawah 45 tahun di 11 sektor yang dibolehkan kembali bekerja di kantor.
Baca Juga: PPNI: 'Indonesia Terserah' Wujud Kekecewaan Tenaga Medis Kepada Masyarakat
Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dokter Brian Sriprahastuti, menanggapi hal itu dengan menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"[Sesuai] prinsip PSBB, individu masih boleh beraktivitas tapi dibatasi, termasuk work from home (bekerja dari rumah) dengan pengecualian," ujarnya dalam pesan tertulis pada BBC News Indonesia, Jumat (15/5/2020).
Berita Terkait
-
PPNI: 'Indonesia Terserah' Wujud Kekecewaan Tenaga Medis Kepada Masyarakat
-
Viral di Tengah Corona, Indonesia Terserah Sampai Disorot Media Asing
-
Dokter Ungkap Fakta di Balik #IndonesiaTerserah: Kami Capek dan Marah
-
Tagar Terserah Indonesia Bergema, Publik: Harus Banget Lebaran Baju Baru?
-
Pilu, Rekan Menangis saat Tahu Perawat Hamil 4 Bulan Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian