Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menanggapi tagar #IndonesiaTerserah yang belakangan menggema di media sosial. Ia menilai, kehadiran tagar tersebut merupakan bentuk kerisauan para tenaga medis.
Menurut Didik, para tenaga medis risau dan khawatir lantaran sikap pemerintah yang dinilai tidak konsisten dan membingungkan dalam setiap narasinya terkait penanganan Covid-19.
"Kebijakan pemerintah serta pernyataan presiden yang bisa dianggap tidak konsisten dan cenderung membingungkan yang dibalut dengan istilah-istilah penggunaan kata yang menimbulkan perdebatan publik, saya sangat memahami kalau para dokter, tenaga medis dan relawan kesehatan merasa risau," kata Didik kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).
Ia pun mempertanyakan pemerintah, apakah mereka memahami apa yang selama ini dirasakan para tenaga medis sebagai garda terdepan melawan Covid-19.
"Betapa sakit perasaan dan psikologis mereka. Tidak kah pemerintah, tidak kah presiden memahami risiko nyawa yang dihadapi oleh mereka?"
Terkait tersebut, menurutnya pemerintah terlebih lagi Presiden Jokowi selaku kepala negara harus konsisten dan tegas dalam setiap kebijakan yang bertumpu kepada kepentingan rakyat.
"Sungguh tidak lucu apabila ada pemimpin yang menganggap bahaya Covid-19 hanya lelucon belaka di saat semua rakyatnya sedang menghadapi derita akibat Covid-19. Pemimpin itu di gugu dan ditiru, omongan dan kebijakannya tidak boleh mencla-mencle. Jangan sampai pagi dele, sore tempe," tandasnya.
Seperti diketahui, tagar #IndonesiaTerserah di media sosial juga merupakan luapan kekesalan tenaga medis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang justru berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Beberapa kebijakan yang disoroti tenaga medis di antaranya adalah pengecualian pergerakan masyarakat keluar kota hingga diperbolehkannya warga berusia di bawah 45 tahun di 11 sektor yang dibolehkan kembali bekerja di kantor.
Baca Juga: PPNI: 'Indonesia Terserah' Wujud Kekecewaan Tenaga Medis Kepada Masyarakat
Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dokter Brian Sriprahastuti, menanggapi hal itu dengan menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"[Sesuai] prinsip PSBB, individu masih boleh beraktivitas tapi dibatasi, termasuk work from home (bekerja dari rumah) dengan pengecualian," ujarnya dalam pesan tertulis pada BBC News Indonesia, Jumat (15/5/2020).
Berita Terkait
-
PPNI: 'Indonesia Terserah' Wujud Kekecewaan Tenaga Medis Kepada Masyarakat
-
Viral di Tengah Corona, Indonesia Terserah Sampai Disorot Media Asing
-
Dokter Ungkap Fakta di Balik #IndonesiaTerserah: Kami Capek dan Marah
-
Tagar Terserah Indonesia Bergema, Publik: Harus Banget Lebaran Baju Baru?
-
Pilu, Rekan Menangis saat Tahu Perawat Hamil 4 Bulan Positif Covid-19
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025