Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tak terpuji seorang remaja perempuan yang dinilai melecehkan doa berbuka puasa ramadahan viral di media sosial, Senin, 18 Mei 2020.
Dalam video tersebut, remaja ini mengganti kalimat dalam doa buka puasa dengan kata tidak senonoh.
“Allahummalaka gandra** (berhubungan intim dalam bahasa daerah), wabika nyamanna gandra**, waalarizkika open BO ma,” ujar remaja wanita yang merekam dirinya sendiri dalam video itu seperti dikutip dari Terkini.id, Selasa (19/5/2020).
Seusai videonya tersebut viral dan menuai kecaman dari warganet, khususnya umat Islam, iapun meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikannya lewat sebuah video yang kini juga tengah beredar di media sosial.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas video saya yang tanpa maksud apa pun dan tanpa sepengetahuan saya telah viral,” ujarnya.
“Sekali lagi dengan rasa bersalah saya meminta maaf ke seluruh umat muslim di manapun berada,” sambungnya.
Iapun mengaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya itu di kemudian hari.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan saya di kemudian hari,” ucapnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Depok 2 Mei 2020, Doa Buka Puasa Rasulullah
Belum diketahui pasti asal domisili remaja wanita tersebut. Namun, dari dialek bahasa yang ia ucapkan di dalam video, diduga remaja ini berasal dari Sulawesi Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April