Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan tindakan pemberian sanksi kepada para pelanggar masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terhitung sudah ada 9.580 orang yang melakukan melanggar berbagai ketentuan PSBB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan data pelanggar ini dikumpulkan setelah pihaknya menggelar razia dan patroli di sejumlah wilayah. Ada juga beberapa kasus yang berdasarkan laporan masyarakat.
"Lumayan banyak jumlah yang dikenakan sanksi, jumlah pelanggar sudah mencapai 9.580 pelanggar," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Dari jumlah keseluruhan, 6.090 di antaranya merupakan pelanggar perorangan. Sementara 3.441 lainnya merupakan tempat usaha yang melakukan pelanggaran.
"Lalu disusul pabrik berjumlah 17 dan kantor berjumlah 31 kantor yang melanggar PSBB," jelasnya.
Arifin mengatakan pemberian sanksi berdasarkan jenis tindakannya paling banyak adalah teguran tertulis dengan jumlah 8.091 kali. Lalu kerja sosial membersihkan fasilitas umum sambil mengenakan rompi dijatuhi kepada 983 orang.
441 sanksi penyegelan atau pemberhentian sementara tempat usaha dan 110 denda. Kami tegaskan denda ini bukan untuk isi kas pemprov DKI, tetapi untuk menyadarkan orang, ada efek jera dan meningkatkan kepatuhan warga menjalankan PSBB," pungkasnya.
Baca Juga: Nasib Pedagang Pasar Anyar Bogor saat Corona, Omzet Turun, Lapak Dibongkar
Berita Terkait
-
PKL Pasar Tanah Abang: Memang Pemerintah Mau Ganti Modal Dagangan Kami?
-
Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona
-
Ratusan Warga Ajukan Pergi dari Jakarta Saat Corona, 14 Orang Diizinkan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran