Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan tindakan pemberian sanksi kepada para pelanggar masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terhitung sudah ada 9.580 orang yang melakukan melanggar berbagai ketentuan PSBB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan data pelanggar ini dikumpulkan setelah pihaknya menggelar razia dan patroli di sejumlah wilayah. Ada juga beberapa kasus yang berdasarkan laporan masyarakat.
"Lumayan banyak jumlah yang dikenakan sanksi, jumlah pelanggar sudah mencapai 9.580 pelanggar," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Dari jumlah keseluruhan, 6.090 di antaranya merupakan pelanggar perorangan. Sementara 3.441 lainnya merupakan tempat usaha yang melakukan pelanggaran.
"Lalu disusul pabrik berjumlah 17 dan kantor berjumlah 31 kantor yang melanggar PSBB," jelasnya.
Arifin mengatakan pemberian sanksi berdasarkan jenis tindakannya paling banyak adalah teguran tertulis dengan jumlah 8.091 kali. Lalu kerja sosial membersihkan fasilitas umum sambil mengenakan rompi dijatuhi kepada 983 orang.
441 sanksi penyegelan atau pemberhentian sementara tempat usaha dan 110 denda. Kami tegaskan denda ini bukan untuk isi kas pemprov DKI, tetapi untuk menyadarkan orang, ada efek jera dan meningkatkan kepatuhan warga menjalankan PSBB," pungkasnya.
Baca Juga: Nasib Pedagang Pasar Anyar Bogor saat Corona, Omzet Turun, Lapak Dibongkar
Berita Terkait
-
PKL Pasar Tanah Abang: Memang Pemerintah Mau Ganti Modal Dagangan Kami?
-
Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona
-
Ratusan Warga Ajukan Pergi dari Jakarta Saat Corona, 14 Orang Diizinkan
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!