Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan tindakan pemberian sanksi kepada para pelanggar masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terhitung sudah ada 9.580 orang yang melakukan melanggar berbagai ketentuan PSBB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan data pelanggar ini dikumpulkan setelah pihaknya menggelar razia dan patroli di sejumlah wilayah. Ada juga beberapa kasus yang berdasarkan laporan masyarakat.
"Lumayan banyak jumlah yang dikenakan sanksi, jumlah pelanggar sudah mencapai 9.580 pelanggar," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Dari jumlah keseluruhan, 6.090 di antaranya merupakan pelanggar perorangan. Sementara 3.441 lainnya merupakan tempat usaha yang melakukan pelanggaran.
"Lalu disusul pabrik berjumlah 17 dan kantor berjumlah 31 kantor yang melanggar PSBB," jelasnya.
Arifin mengatakan pemberian sanksi berdasarkan jenis tindakannya paling banyak adalah teguran tertulis dengan jumlah 8.091 kali. Lalu kerja sosial membersihkan fasilitas umum sambil mengenakan rompi dijatuhi kepada 983 orang.
441 sanksi penyegelan atau pemberhentian sementara tempat usaha dan 110 denda. Kami tegaskan denda ini bukan untuk isi kas pemprov DKI, tetapi untuk menyadarkan orang, ada efek jera dan meningkatkan kepatuhan warga menjalankan PSBB," pungkasnya.
Baca Juga: Nasib Pedagang Pasar Anyar Bogor saat Corona, Omzet Turun, Lapak Dibongkar
Berita Terkait
-
PKL Pasar Tanah Abang: Memang Pemerintah Mau Ganti Modal Dagangan Kami?
-
Warga Keluyuran saat PSBB, Satpol PP di Tanah Abang: Jangan Belanja Dulu
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona
-
Ratusan Warga Ajukan Pergi dari Jakarta Saat Corona, 14 Orang Diizinkan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung