Suara.com - Aktivitas yang melibatkan pedagang dan pengunjung tetap berlangsung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Padahal, Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan Kebijakan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Kenyataan tersebut bisa ditemukan Blok F Pasar Tanah Abang. Orang-orang yang menjual pakaian dan aksesoris masih berjualan seperti hari-hari biasanya, Selasa (19/5/2020).
Alhasil kontak fisik dalam bentuk berdesak-desakan sempat terlihat di lokasi tersebut. Pedagang yang masih berjualan bisa ditemukan di dalam pasar. Namun, para pedagang yang memunyai kios di pinggir jalan tetap tutup dan tidak berjualan.
Di satu sisi, petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri, serta Dinas Perhubungan juga berada di lokasi. Namun, mereka tidak menindak para pedagang yang masih berjualan. Puluhan petugas Satpol PP tampak bersiaga di depan akses masuk ke dalam Blok F.
Petugas Satpol PP, melalu pengeras suara, meminta para pengunjung untuk meninggalkan area pasar. Imbauan tersebut bertujuan agar para pengunjung tidak masuk ke dalam area Blok F.
"Mohon segera keluar bapak ibu. Diam-diam aja dulu di rumah. Jangan berbelanja dulu. Ini demi kebaikan kita semua," ujar salah satu petugas.
Sementara itu, di luar area Blok F, ratusan orang masih berlalu lalang. Suasana di trotoar jalan tampak dipadati oleh orang banyak. Mereka berjejalan hingga Jembatan penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.
Kenyataan serupa bisa ditemukan di Blok G Pasar Tanah Abang. Kebanyakan pedagang di sana juga berjualan pakaian. Suasana di Blok G tidak kalah ramai dengan suasana di Blok F.
Terpisah, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengakui jika aktivitas jual beli di Blok G memang masih sering terjadi. Dia tak menampik jika para pedagang masih kerap berjualan di trotoar jalan.
Baca Juga: Bahar Smith Izin Merokok 'Sebats', Polisi: Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa
"Yang di Blok G masih ada (aktivitas), namun di trotoar saja," ujar Yassin melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Meski demikian, kata Yassin, pihaknya tetap memberi imbauan bagi para pedagang untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli. Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hinggs kekinian masih berlangsung.
"Masih, kami masih beri imbauan. Berlangsung terus pokoknya," sambungnya.
Yassin mengakui jika pihaknya kewalahan mengawasi pedagang yang nekat berjualan. Yassin mengaku jumlah personel Satpol PP kalah banyak dengan para PKL di Tanah Abang.
"Jumlah personel Satpol PP masih kurang. Karena bukan hanya di pasar Tanah Abang saja," bebernya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April sampai 22 Mei 2020 untuk memutus rantai penyebaran virus corona COVID-19, kondisi ini bisa saja diperpanjang sesuai dengan kebijakan pemprov DKI.
Berita Terkait
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona
-
Ratusan Warga Ajukan Pergi dari Jakarta Saat Corona, 14 Orang Diizinkan
-
Mengintip Bilik Corona Milik Anies di Tanah Abang
-
Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!