Suara.com - Aktivitas yang melibatkan pedagang dan pengunjung tetap berlangsung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Padahal, Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan Kebijakan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Kenyataan tersebut bisa ditemukan Blok F Pasar Tanah Abang. Orang-orang yang menjual pakaian dan aksesoris masih berjualan seperti hari-hari biasanya, Selasa (19/5/2020).
Alhasil kontak fisik dalam bentuk berdesak-desakan sempat terlihat di lokasi tersebut. Pedagang yang masih berjualan bisa ditemukan di dalam pasar. Namun, para pedagang yang memunyai kios di pinggir jalan tetap tutup dan tidak berjualan.
Di satu sisi, petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri, serta Dinas Perhubungan juga berada di lokasi. Namun, mereka tidak menindak para pedagang yang masih berjualan. Puluhan petugas Satpol PP tampak bersiaga di depan akses masuk ke dalam Blok F.
Petugas Satpol PP, melalu pengeras suara, meminta para pengunjung untuk meninggalkan area pasar. Imbauan tersebut bertujuan agar para pengunjung tidak masuk ke dalam area Blok F.
"Mohon segera keluar bapak ibu. Diam-diam aja dulu di rumah. Jangan berbelanja dulu. Ini demi kebaikan kita semua," ujar salah satu petugas.
Sementara itu, di luar area Blok F, ratusan orang masih berlalu lalang. Suasana di trotoar jalan tampak dipadati oleh orang banyak. Mereka berjejalan hingga Jembatan penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.
Kenyataan serupa bisa ditemukan di Blok G Pasar Tanah Abang. Kebanyakan pedagang di sana juga berjualan pakaian. Suasana di Blok G tidak kalah ramai dengan suasana di Blok F.
Terpisah, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengakui jika aktivitas jual beli di Blok G memang masih sering terjadi. Dia tak menampik jika para pedagang masih kerap berjualan di trotoar jalan.
Baca Juga: Bahar Smith Izin Merokok 'Sebats', Polisi: Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa
"Yang di Blok G masih ada (aktivitas), namun di trotoar saja," ujar Yassin melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Meski demikian, kata Yassin, pihaknya tetap memberi imbauan bagi para pedagang untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli. Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hinggs kekinian masih berlangsung.
"Masih, kami masih beri imbauan. Berlangsung terus pokoknya," sambungnya.
Yassin mengakui jika pihaknya kewalahan mengawasi pedagang yang nekat berjualan. Yassin mengaku jumlah personel Satpol PP kalah banyak dengan para PKL di Tanah Abang.
"Jumlah personel Satpol PP masih kurang. Karena bukan hanya di pasar Tanah Abang saja," bebernya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April sampai 22 Mei 2020 untuk memutus rantai penyebaran virus corona COVID-19, kondisi ini bisa saja diperpanjang sesuai dengan kebijakan pemprov DKI.
Berita Terkait
-
PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas
-
Sampai 18 Mei, 5.996 Orang di Jakarta Terinfeksi Virus Corona
-
Ratusan Warga Ajukan Pergi dari Jakarta Saat Corona, 14 Orang Diizinkan
-
Mengintip Bilik Corona Milik Anies di Tanah Abang
-
Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina