Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin kepada warga untuk meninggalkan ibu kota di tengah merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Dari catatan yang ada, Kebijakan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta, sudah diberikan kepada 14 orang.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan, sejauh ini sudah ada 355 orang yang mengajukan.
Mereka mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pada situs corona.jakarta.go.id. Dari keseluruhan orang yang mengajukan, tidak semuanya diterima. Iwan menyebut ada 44 orang yang tak diberikan SIKM.
"Saat ini yang menunggu validasi penjamin 24 orang. Lalu yang ditolak 44 (pengajuan SIKM)," ujar Iwan saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Sementara 273 sisanya masih dalam tahap diterima dan belum ditindaklanjuti. Biasanya, kata Iwan, proses validasi memakan waktu hingga 17 jam paling lama. Namjn paling cepat bisa hanya sekitar 2 menit saja.
"Durasi terlama validasi 17 Jam, durasi tercepat validasi 2 menit, dan durasi rata-rata validasi 8 jam," tuturnya.
Iwan menjelaskan, pihaknya menolak dengan alasan berkas belum lengkap. Mulai dari belum ditandatangan hingga alamat email dan penjamin belum dibedakan. Meski ditolak, orang tersebut bisa kembali mengajukan SIKM jika berkas yang kurang sudah dilengkapi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pengecualian bagi masyarakat yang ingin pergi ke luar kota atau masuk ke Jakarta. Namun masyarakat harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Jakarta.
Aturan ini tertuang dalam Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Makin Padat Merayap Jelang Lebaran, Lupa PSBB Jakarta?
Anies menegaskan surat ini hanya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Caranya dengan mengisi formulir dan melengkapi syarat yang ada di situs corona.jakarta.go.id.
Surat ini nantinya akan memiliki bukti keaslian. Salah satunya dengan QR code yang tercantum dalam SIKM yang diterima.
"Kalau urus izin nanti bakal dpt surat ini. Ada QR code," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Berita Terkait
-
Mengintip Bilik Corona Milik Anies di Tanah Abang
-
Wacana Longgarkan PSBB, Relawan Covid-19: Pemerintah Harus Percaya Sains
-
Diminta Buka 6 Juni, Pengelola Mal DKI Tunggu Arahan Anies
-
Tak Berasa PSBB, Macet Mengular di Kawasan Pasar Minggu Jelang Berbuka
-
GEGER! Kini 3 RW Dekat Tanah Abang Jadi Zona Merah Virus Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global