Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan rapid test virus corona atau Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dikenakan tarif sebesar Rp 550 ribu.
Informasi itu beredar luas di Twitter. Salah satunya disebarkan oleh akun @isema13 pada 13 Mei 2020 dengan narasi seperti berikut.
"Sebelum chek in bayar rapid tes dl Rp 550.000, tanpa terkecuali… Waoo bisnis baru di bandara.. Halo @kemenhub151 Benarkah ini?"
Saat tangkapan layar diambil, cuitan akun Twitter @isema13 ini telah mendapat lebih dari 1.484 retweet dan 1.876 likes. Bahkan ada 219 komentar di sana.
Akun itu juga mengunggah video berdurasi 34 detik yang memperlihatkan antrean calon penumpang.
Dalam video tersebut tampak satu per satu penumpang dipersilakan maju ke meja pemeriksaan. Orang yang merekam video itu juga mengklaim bahwa para calon penumpang yang hendak terbang wajib menjalani rapid test dengan merogoh kocek hingga RP 550 ribu.
"Pemeriksaan Covid-19 sebelum check-in, sebelum masuk ke pesawat. Luar biasa ketatnya. Ini kalau mau terbang sekarang biayanya mahal sekali ongkos tiketnya mahal, untuk rapid testnya Rp 550 ribu nih. Gila," klaim orang yang merekam.
Benarkah rapid test di Bandara Soekarno-Hatta penumpang harus membayar Rp 550 ribu?
Penjelasan
Baca Juga: Jakarta Kembali Macet saat PSBB
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Selasa (19/5/2020), informasi yang mengklaim bahwa rapid test di Bandara Soekarno-Hatta penumpang harus membayar Rp 550 ribu adalah salah.
Hal tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf.
Anas menegaskan, rapid test virus Corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.
Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi. Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan test terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.
“Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit,” kata Anas dalam artikel yang dimuat di Kompas.com.
Selain itu, pihak pengelola bandara PT Angkasa Pura II juga membantah informasi menyesatkan itu. Melalui akun Twitter @contactap2 mereka meluruskan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Wapres Sebut Nonton Konser Pahalanya Melebihi Puasa?
-
CEK FAKTA: Benarkah WHO Umumkan Pria Berpenis Besar Rentan Kena Covid-19?
-
CEK FAKTA: Benarkah Foto Jokowi Hadiri Konser Musik di Tengah Wabah Corona?
-
CEK FAKTA: Foto Jokowi Mau Jenius Seperti Saya Minum Ajinomoto, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Foto Bebas Naik Pesawat, 'Indonesia Terserah Lu Aja, Benarkah?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara