Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan rapid test virus corona atau Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dikenakan tarif sebesar Rp 550 ribu.
Informasi itu beredar luas di Twitter. Salah satunya disebarkan oleh akun @isema13 pada 13 Mei 2020 dengan narasi seperti berikut.
"Sebelum chek in bayar rapid tes dl Rp 550.000, tanpa terkecuali… Waoo bisnis baru di bandara.. Halo @kemenhub151 Benarkah ini?"
Saat tangkapan layar diambil, cuitan akun Twitter @isema13 ini telah mendapat lebih dari 1.484 retweet dan 1.876 likes. Bahkan ada 219 komentar di sana.
Akun itu juga mengunggah video berdurasi 34 detik yang memperlihatkan antrean calon penumpang.
Dalam video tersebut tampak satu per satu penumpang dipersilakan maju ke meja pemeriksaan. Orang yang merekam video itu juga mengklaim bahwa para calon penumpang yang hendak terbang wajib menjalani rapid test dengan merogoh kocek hingga RP 550 ribu.
"Pemeriksaan Covid-19 sebelum check-in, sebelum masuk ke pesawat. Luar biasa ketatnya. Ini kalau mau terbang sekarang biayanya mahal sekali ongkos tiketnya mahal, untuk rapid testnya Rp 550 ribu nih. Gila," klaim orang yang merekam.
Benarkah rapid test di Bandara Soekarno-Hatta penumpang harus membayar Rp 550 ribu?
Penjelasan
Baca Juga: Jakarta Kembali Macet saat PSBB
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Selasa (19/5/2020), informasi yang mengklaim bahwa rapid test di Bandara Soekarno-Hatta penumpang harus membayar Rp 550 ribu adalah salah.
Hal tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf.
Anas menegaskan, rapid test virus Corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.
Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi. Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan test terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.
“Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit,” kata Anas dalam artikel yang dimuat di Kompas.com.
Selain itu, pihak pengelola bandara PT Angkasa Pura II juga membantah informasi menyesatkan itu. Melalui akun Twitter @contactap2 mereka meluruskan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Wapres Sebut Nonton Konser Pahalanya Melebihi Puasa?
-
CEK FAKTA: Benarkah WHO Umumkan Pria Berpenis Besar Rentan Kena Covid-19?
-
CEK FAKTA: Benarkah Foto Jokowi Hadiri Konser Musik di Tengah Wabah Corona?
-
CEK FAKTA: Foto Jokowi Mau Jenius Seperti Saya Minum Ajinomoto, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Foto Bebas Naik Pesawat, 'Indonesia Terserah Lu Aja, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi