Suara.com - Amerika Serikat menolak perumusan mengenai kesehatan reproduksi dan hak kekayaan intelektual dalam resolusi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang COVID-19, beberapa jam setelah Presiden Donald Trump mengancam untuk keluar dari badan PBB itu.
Washington tidak menghalangi adopsi resolusi yang menyerukan evaluasi atas penanganan pandemi COVID-19, namun merilis pernyataan bahwa AS tak ikut menyetujui paragraf yang menjamin hak negara-negara miskin untuk mengesampingkan aturan kekayaan intelektual guna mendapatkan obat-obatan dalam keadaan darurat, dan menjamin kesehatan reproduksi dan seksual selama pandemi.
"AS percaya pada perlindungan hukum terhadap bayi yang belum lahir, dan menolak interpretasi apa pun tentang hak asasi manusia internasional... untuk mewajibkan negara pihak mana pun menyediakan akses aborsi," menurut pernyataan yang menjelaskan posisi AS.
AS menilai bahasa mengenai kekayaan intelektual, yang dirancang untuk memastikan negara-negara miskin dapat memiliki akses ke obat-obatan, mengirimkan "pesan yang salah kepada inovator yang akan sangat penting untuk solusi yang dibutuhkan seluruh dunia."
Resolusi itu disahkan setelah Trump, yang menuduh WHO mendukung China, mencuitkan sebuah surat yang berisi ancaman AS akan keluar dari badan kesehatan dunia dan secara permanen menghentikan pendanaan kecuali jika WHO berkomitmen melakukan pembenahan dalam 30 hari.
Badan yang bermarkas di Jenewa itu menolak mengomentari ancaman Trump, dan hanya mengatakan bahwa mereka telah menerima surat dari Trump dan sedang mempertimbangkan isinya.
Para diplomat mengatakan pada akhirnya Washington telah memutuskan untuk tidak memblokir resolusi itu secara langsung, meskipun ada keberatan.
"Ada keinginan kuat dari pihak mereka untuk bergabung dalam konsensus," kata seorang diplomat Barat sebelum resolusi itu diadopsi.
Mengacu pada masalah kekayaan intelektual khususnya, diplomat itu menambahkan "sayangnya, jika mereka tidak bergabung, mereka terisolasi. Sebenarnya ada konsensus global mengenai pentingnya hal ini."
Baca Juga: WHO Sahkan Resolusi, Indonesia Dukung Penanganan Global COVID-19
Resolusi yang diinisiasi oleh Uni Eropa itu menyerukan peninjauan terhadap bagaimana virus corona baru menyebar setelah melakukan lompatan dari hewan ke manusia, yang diyakini terjadi di sebuah pasar di Kota Wuhan di China akhir tahun lalu.
Pada Senin (18/5/2020), WHO mengatakan tinjauan independen terhadap penanganan global virus corona akan dimulai sesegera mungkin.
Bahkan ketika Trump telah mengusulkan untuk keluar dari WHO, badan itu menerima dukungan komitmen kontribusi sebesar 2 miliar dolar AS (sekitar Rp29,5 triliun) dari Presiden China Xi Jinping.
Teks resolusi itu menyerukan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus untuk memulai "evaluasi darurat, independen dan komprehensif" terhadap penanganan kesehatan internasional untuk COVID-19.
Selama tiga tahun menjabat, Trump telah mengkritik banyak organisasi internasional dan mengundurkan diri dari beberapa di antaranya.
Namun, para diplomat Eropa mengatakan mereka terkejut dengan keputusan Washington untuk menyingkir di WHO sementara China meningkatkan perannya.
Tag
Berita Terkait
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
5 Drama China Tayang Desember 2025, Ada Speed and Love yang Paling Dinanti
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu