Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengungkapkan berdasar kajian internalnya ada 81 persen masyarakat yang ingin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segera diakhiri.
Doni menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Sudah ada sekitar empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 hingga saat ini.
"Ada 81 persen masyarakat kita ingin segera mengakhiri PSBB, tetapi tidak mungkin bisa PSBB dicabut apabila masyarakat masih belum patuh. Sekali lagi, tingkat kepatuhan penting sekali," kata Doni di kantornya di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
PSBB diatur dalam pasal 59 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan merupakan bagian dari respons dari status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antarorang di suatu wilayah tertentu.
Saat pelaksanaan PSBB, kata Doni, terjadi peliburan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Salah satu provinsi yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta sejak 10 April 2020 dan sudah diperpanjang empat kali hingga 4 Juni 2020.
"Kami lapor ke Presiden, potensi ancaman berikutnya setelah Lebaran adalah kembalinya sebagian warga Jakarta dari kampung halaman yang sebelum diputuskan dilarang mudik, sudah telanjur kembali ke kampung halaman. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan," ucap Doni.
Ia mengkhawatirkan bila ada daerah-daerah yang saat ini menjadi kawasan episentrum COVID-19 lantas warga di sana malah kembali lagi ke Jakarta sebagai pembawa vrius.
"Tentu ini sangat disayangkan, seluruh tenaga yang dikeluarkan akan sia-sia. Saya juga minta Pak Kapolri untuk mengambil langkah tegas kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran PSBB maupun protokol kesehatan," ujar Doni.
Dalam waktu dua minggu ke depan Doni berharap gugas provinsi/kota/kabupaten bisa bekerja sama dengan unsur Polri dibantu TNI, satpol PP betul-betul melaksanakan kewajiban untuk mencegah penularan.
Baca Juga: Dampak Virus Corona, Universitas Cambridge Kuliah Online Setahun Penuh
"Kalau dua minggu terkahir kita sukses, maka selanjutnya kita mungkin akan bisa memasuki suasana yang baru," ucap Doni.
Doni juga menyatakan ada 124 kabupaten/kota yang akan dilonggarkan aturannya karena ke-124 daerah itu masih daerah hijau alias belum ada kasus positif COVID-19.
"Undang-undang yang kita ikuti adalah UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, salah satu poinnya adalah PSBB. Jadi apabila PSBB dicabut tidak serta merta kita menjadi keluar dari situasi kedaruratan. Bila PSBB dicabut, bukan berarti kita tidak mengikuti UU Kekarantinaan Kesehatan, demikian juga tentang Keppres No 12 bencana nonalam statusnya adalah bencana nasional. Dua ini jadi pedoman kita dalam menyelenggarakan kegiatan ke depan," kata Doni.
Hingga Rabu (20/5/2020) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 19.189 orang dengan 4.575 orang dinyatakan sembuh dan 1.242 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 11.705 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 44.703 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 211.883
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (6.236), Jawa Timur (2.496), Jawa Barat (1.876), Jawa Tengah (1.192), Sulawesi Selatan (1.01), Banten (600), Sumatera Selatan (646), Kalimantan Selatan (547), Sumatera Barat (428), Papua (409), Nusa Tenggara Barat (393), Bali (371), Kalimantan Timur (264). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu