Suara.com - PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) menjadi agen pengurus penempatan Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Qing Yuan Yu 623 yang meninggal dan dilarung ke perairan Somalia. Kekinian PT MTB ternyata tidak memiliki izin untuk memperkerjakan ABK asal Indonesia di luar negeri.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan pihaknya sempat berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Hasilnya, PT MTB tidak memiliki izin berdasarkan data dari dua kementerian tersebut.
"Kalau berdasarkan peraturan Permenhub Nomor 84 Tahun 2013 dan PT tersebut juga tidak memiliki izin resmi penempatan pekerja migran di Kemenaker," kata Judha saat memberikan pemaparannya kepada wartawan secara virtual, Rabu (20/5/2020).
Oleh karena itu, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah sudah melakukan penyelidikan kasus di lokasi kantor PT. MTB yang terletak di Jawa Tengah.
Kemudian dari informasi yang diperoleh, PT MTB mengklaim sudah memenuhi hak gaji ABK yang meninggal dunia tersebut, santunan baru sebagian dibayarkan dan asuransi masih dalam proses administrasi. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan verifikasi terkait penerimaan itu.
Untuk diketahui, kasus ini mengemuka setelah beredarnya video yang memperlihatkan peristiwa pelarungan jenazah ABK bernama Herdianto beredar di media sosial dan kemudian ditelusuri oleh Kemlu bersama kementerian/lembaga terkait.
Judha menuturkan ABK kapal Lu Qing Yuan Yu 623 itu meninggal dunia pada 16 Januari 2020 dan kemudian jenazahnya dilarung di perairan Somalia pada 23 Januari 2020.
“Pada saat dicoba dibangunkan oleh sesama ABK WNI, almarhum diketahui sudah meninggal dunia. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian,” kata Judha.
Baca Juga: Ajak Warga Terus Disiplin, JK: Virus Corona Bisa Mematikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis