Suara.com - PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) menjadi agen pengurus penempatan Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Qing Yuan Yu 623 yang meninggal dan dilarung ke perairan Somalia. Kekinian PT MTB ternyata tidak memiliki izin untuk memperkerjakan ABK asal Indonesia di luar negeri.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan pihaknya sempat berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Hasilnya, PT MTB tidak memiliki izin berdasarkan data dari dua kementerian tersebut.
"Kalau berdasarkan peraturan Permenhub Nomor 84 Tahun 2013 dan PT tersebut juga tidak memiliki izin resmi penempatan pekerja migran di Kemenaker," kata Judha saat memberikan pemaparannya kepada wartawan secara virtual, Rabu (20/5/2020).
Oleh karena itu, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah sudah melakukan penyelidikan kasus di lokasi kantor PT. MTB yang terletak di Jawa Tengah.
Kemudian dari informasi yang diperoleh, PT MTB mengklaim sudah memenuhi hak gaji ABK yang meninggal dunia tersebut, santunan baru sebagian dibayarkan dan asuransi masih dalam proses administrasi. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan verifikasi terkait penerimaan itu.
Untuk diketahui, kasus ini mengemuka setelah beredarnya video yang memperlihatkan peristiwa pelarungan jenazah ABK bernama Herdianto beredar di media sosial dan kemudian ditelusuri oleh Kemlu bersama kementerian/lembaga terkait.
Judha menuturkan ABK kapal Lu Qing Yuan Yu 623 itu meninggal dunia pada 16 Januari 2020 dan kemudian jenazahnya dilarung di perairan Somalia pada 23 Januari 2020.
“Pada saat dicoba dibangunkan oleh sesama ABK WNI, almarhum diketahui sudah meninggal dunia. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian,” kata Judha.
Baca Juga: Ajak Warga Terus Disiplin, JK: Virus Corona Bisa Mematikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin