Suara.com - Ketika sebagian orang bertahan hidup dari serangan virus, ada sisi lain dunia yang berlaku sebaliknya. Di Singapura, hukuman mati tetap berjalan meskipun virus corona ditetapkan sebagai pandemi dunia.
Adalah Punithan Genasan, pria yang divonis hukuman mati oleh pengadilan di Singapura. Pria ini dihukum atas transaksi narkoba yang terjadi tahun 2011 lalu.
Menyadur BBC News, proses peradilan atas kasus ini berjalan secara virtual, sesuai dengan protokoler baru pasca virus corona menyebar.
Sebenarnya, sebagian besar pengadilan di Singapura sedang ditunda setidaknya hingga tanggal 1 Juni, tapi beberapa kasus yang dianggap penting tetap ditangani dari jarak jauh.
Untuk diketahui, Singapura memiliki kebijakan nol toleransi untuk obat-obatan terlarang. Pada 2013, 18 orang sudah dieksekusi karena narkoba dan menurut Amnesty International, angka ini adalah yang tertinggi setidaknya dalam dua dekade terakhir.
Pengacara Genasan, Peter Fernando, mengatakan kliennya sedang mempertimbangkan untuk banding. Sedangkan kelompok hak asasi manusia menganggap 'mengejar hukuman mati saat dunia dicengkeram pandemi adalah hal yang menjijikkan'.
Sementara itu, vonis hukuman mati via Zoom ini pertama kali terjadi di Singapura. Meskipun mendapat desakan dari berbagai kalangan, tapi Singapura tetap tak memiliki kata ampun untuk narkoba.
Sebelumnya, hal serupa juga terjadi di Nigeria, dimana Hakim Lagos Mojisola Dada menghukum mati Olalekan dalam panggilan konferensi video.
Baca Juga: Setelah Cambuk, Arab Saudi Hapus Hukuman Mati Bagi Anak di Bawah Umur
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka
-
195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua
-
174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas
-
Makna Kemerdekaan di Pondok Labu, Warga Ciptakan Sirine Pendeteksi Banjir
-
Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi
-
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI