Suara.com - Ketika sebagian orang bertahan hidup dari serangan virus, ada sisi lain dunia yang berlaku sebaliknya. Di Singapura, hukuman mati tetap berjalan meskipun virus corona ditetapkan sebagai pandemi dunia.
Adalah Punithan Genasan, pria yang divonis hukuman mati oleh pengadilan di Singapura. Pria ini dihukum atas transaksi narkoba yang terjadi tahun 2011 lalu.
Menyadur BBC News, proses peradilan atas kasus ini berjalan secara virtual, sesuai dengan protokoler baru pasca virus corona menyebar.
Sebenarnya, sebagian besar pengadilan di Singapura sedang ditunda setidaknya hingga tanggal 1 Juni, tapi beberapa kasus yang dianggap penting tetap ditangani dari jarak jauh.
Untuk diketahui, Singapura memiliki kebijakan nol toleransi untuk obat-obatan terlarang. Pada 2013, 18 orang sudah dieksekusi karena narkoba dan menurut Amnesty International, angka ini adalah yang tertinggi setidaknya dalam dua dekade terakhir.
Pengacara Genasan, Peter Fernando, mengatakan kliennya sedang mempertimbangkan untuk banding. Sedangkan kelompok hak asasi manusia menganggap 'mengejar hukuman mati saat dunia dicengkeram pandemi adalah hal yang menjijikkan'.
Sementara itu, vonis hukuman mati via Zoom ini pertama kali terjadi di Singapura. Meskipun mendapat desakan dari berbagai kalangan, tapi Singapura tetap tak memiliki kata ampun untuk narkoba.
Sebelumnya, hal serupa juga terjadi di Nigeria, dimana Hakim Lagos Mojisola Dada menghukum mati Olalekan dalam panggilan konferensi video.
Baca Juga: Setelah Cambuk, Arab Saudi Hapus Hukuman Mati Bagi Anak di Bawah Umur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India