Suara.com - Pencuri spesialis pakaian dalam di Singapura akhirnya diadili setelah tertangkap saat melanggar aturan lockdown.
Lee Chee Kin, dianggap bersalah setelah pergi meninggalkan rumah di masa pembatasan guna mencuri pakaian dalam.
Menyadur Mashable, pria berusia 39 tahun ini ternyata telah mencuri celana dalam selama bertahun-tahun, tepatnya sepanjang 2018 hingga 2020.
Dalam rentang dua tahun tersebut, Lee disebutkan telah mencuri bra dan celana dalam sebanyak 30 kali.
Paling anyar, Lee melancarkan aksinya pada 15 April lalu. Saat itu, Lee nekat keluar rumah meski pemerintah Singapura tengah menerapkan peraturan di mana warga tidak boleh meinggalkan rumah jika tidak ada keperluan penting.
Lee menerobos halaman belakang rumah seorang warga untuk mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur. Sayangnya, Lee tertangkap basah oleh pemilik rumah sebelum berhasil kabur dengan barang jarahannya.
Lee pun dibawa oleh pihak kepolisian da menghadapi tuduhan pencurian serta melanggar aturan pembatasan. Terlebih, saat itu Lee tidak memakai masker.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Kwang Jia Min mengatakan Lee memilih pakaian dalam yang akan ia curi berdasarakan model dan tampilannya.
"Terdakwa menggunakan bra dan celana dalam curian demi kepuasan seksualnya sendiri," ujar Kwang, Senin (18/5).
Baca Juga: Alasan Erling Haaland Tolak Pinangan Juventus pada Januari 2020
Atas perbuatan mencuri, Lee diancam hukuman kurungan selama tiga bulan, denda 500 dolar Singapura (Rp 5.197.540) atau gabungan antara keduanya.
Sedangkan karena melanggar pembatasan, Lee diancam hukuman penjara selama enam bulan, denda 10.000 dolar Singapura (Rp 103.910.480), atau gabungan antara keduanya.
Ini bukan kali pertama Lee berhadapan dengan pihak hukum atas perbuatan mencuri pakaian dalam. Pada 2019 lalu, Lee ditangkap setelah polisi menemukan 106 bra dan 46 celana dalam di rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
-
Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
-
6 Fakta Banjir Bandang Dahsyat yang Menerjang Sitaro di Awal 2026
-
Soal Retret di Hambalang, Eddy Soeparno: Momen Perkuat Manajerial hingga Bahas Geopolitik
-
PDIP Tolak Pilkada Dipilih DPRD, PAN Bicara Soal Dialog Cari Titik Temu
-
Sentuhan Humanis di Depan Kedubes AS, Polwan Polres Jakpus Sambut Pendemo sebagai Pejuang Aspirasi
-
Zainal Arifin: Demokrasi Indonesia Cuma Lari di Tempat
-
Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Anak-anak Korban Banjir di Tapanuli Selatan
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini