Suara.com - Pencuri spesialis pakaian dalam di Singapura akhirnya diadili setelah tertangkap saat melanggar aturan lockdown.
Lee Chee Kin, dianggap bersalah setelah pergi meninggalkan rumah di masa pembatasan guna mencuri pakaian dalam.
Menyadur Mashable, pria berusia 39 tahun ini ternyata telah mencuri celana dalam selama bertahun-tahun, tepatnya sepanjang 2018 hingga 2020.
Dalam rentang dua tahun tersebut, Lee disebutkan telah mencuri bra dan celana dalam sebanyak 30 kali.
Paling anyar, Lee melancarkan aksinya pada 15 April lalu. Saat itu, Lee nekat keluar rumah meski pemerintah Singapura tengah menerapkan peraturan di mana warga tidak boleh meinggalkan rumah jika tidak ada keperluan penting.
Lee menerobos halaman belakang rumah seorang warga untuk mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur. Sayangnya, Lee tertangkap basah oleh pemilik rumah sebelum berhasil kabur dengan barang jarahannya.
Lee pun dibawa oleh pihak kepolisian da menghadapi tuduhan pencurian serta melanggar aturan pembatasan. Terlebih, saat itu Lee tidak memakai masker.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Kwang Jia Min mengatakan Lee memilih pakaian dalam yang akan ia curi berdasarakan model dan tampilannya.
"Terdakwa menggunakan bra dan celana dalam curian demi kepuasan seksualnya sendiri," ujar Kwang, Senin (18/5).
Baca Juga: Alasan Erling Haaland Tolak Pinangan Juventus pada Januari 2020
Atas perbuatan mencuri, Lee diancam hukuman kurungan selama tiga bulan, denda 500 dolar Singapura (Rp 5.197.540) atau gabungan antara keduanya.
Sedangkan karena melanggar pembatasan, Lee diancam hukuman penjara selama enam bulan, denda 10.000 dolar Singapura (Rp 103.910.480), atau gabungan antara keduanya.
Ini bukan kali pertama Lee berhadapan dengan pihak hukum atas perbuatan mencuri pakaian dalam. Pada 2019 lalu, Lee ditangkap setelah polisi menemukan 106 bra dan 46 celana dalam di rumahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi