Suara.com - Singapura akan mencabut lockdown pada 1 Juni mendatang dengan langkah-langkah akan secara bertahap diangkat dalam tiga fase mulai hari berikutnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan fase pertama negara itu akan membuka sektor perekonomian secara terbatas.
Namun demikian, para lansia diminta untuk tetap di rumah.
“Setiap orang dapat meninggalkan rumah hanya untuk kegiatan penting, dan harus mengenakan masker melakukannya,” tulis Kementerian Kesehatan Singapura pada Selasa malam sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Anadolu, Rabu (20/5/2020).
Selama pencabutan lockdown ini, kementerian akan terus memonitor tingkat infeksi harian.
Jika penularan antara warga tetap rendah dan infeksi di antara pekerja asing dapat terkendali, maka Singapura memasuki fase kedua dengan dimulainya kembali kegiatan secara bertahap.
“Pada fase kedua ini, kami berharap kegiatan sosial skala kecil dapat berjalan kembali,” ujar Kementerian.
Hal ini, ditandai, lebih banyak pusat bisnis yang dapat berjalan kembali, termasuk tempat fitness dan tempat perkuliahan.
Selanjutnya, kata Kementerian, Singapura akan memasuki fase ketiga dengan mengizinkan kembali para lansia untuk beraktivitas sambil tetap menjalankan social distancing dan menghindari tempat-tempat keramaian.
Baca Juga: Salah Kirim Pesan ke 357 Pasien Covid-19, Singapura Minta Maaf
Pada fase ini, lanjut Kementerian, bioskop dan klub malam akan kembali beroperasi sejauh mereka tetap dapat menjaga keamanan.
Kementerian juga mengatakan negaranya pada fase ini negaranya juga akan membuka perbatasannya dari dan keluar Singapura.
Pada Selasa, Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan 451 kasus Covid-19 baru.
Kementerian menyampaikan sebagian besar kasus berasal dari pemegang izin kerja yang tinggal di asrama pekerja asing.
Sedangkan, satu kasus berasal dari warga Singapura atau permanent resident.
Singapura adalah negara dengan infeksi Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara dengan 28.794 kasus dengan 22 kematian, berdasarkan data John Hopkins University.
Berita Terkait
-
Mulai 1 Juni, Singapura Akan Cabut Lockdown Secara Bertahap
-
Salah Kirim Pesan ke 357 Pasien Covid-19, Singapura Minta Maaf
-
Longgarkan Pembatasan Sosial, Singapura Buka Sekolah dan Layanan Kesehatan
-
Viral Warga Teriak Virus ke Perawat, Anak Disemprot Disinfektan
-
Viral, Perempuan Semi Telanjang Sengaja Pamer di Depan Publik saat Corona
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar