Suara.com - Pemerintah kota Wuhan, China telah melarang warganya untuk berburu dan memakan hewan liar sebagai antisipasi gelombang kedua wabah virus Corona dan pandemi lain di masa mendatang.
Menyadur The Hill, Pemerintah Wuhan telah mengumumkan kebijakan itu pada Rabu (20/5/2020). Konsumsi dan perburuan hewan liar kini terlarang di kota dengan populasi 11 juta orang tersebut.
Administrasi kota Wuhan kini hanya mengizinkan perburuan untuk tujuan-tujuan tertentu yang praktiknya disetujui oleh pemerintah.
"Penelitian ilmiah, regulasi populasi, pemantauan penyakit epidemi, serta keadaan khusus lainnya," tulis laporan CBS dikutip dari The Hill, Kamis (21/5/2020).
Selain pelarangan berburu, pemerintah kota Wuhan juga akan membatasan besar pada peternakan hewan liar. Para petani akan dilarang membiakan hewan non-ternak semacam kelelawar.
Bahkan, pemerintah China secara nasional telah menekan kebijakan itu pada bulan lalu. Pada Jumat (15/5/2020), Provinsi Hunan telah mengumumkan rencana kompensasi untuk membujuk petani menjual ternak mereka.
Spesialis kebijakan Humane Society International (HSI) China, Peter Li mengapresiasi tindakan pemerintah. Dia menilai China kini tampak lebih serius tentang menghentikan perdagangan hewan eksotis.
"Dalam 20 tahun terakhir, banyak orang mengatakan kepada pemerintah China untuk membeli operasi pembiakan satwa liar tertentu," kata Li.
"Ini adalah pertama kalinya pemerintah China benar-benar memutuskan untuk melakukannya," tandasnya.
Baca Juga: Penjambret Rampas Tas Guru Ngaji Isi Kitab Suci, Warganet Doakan Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI