Suara.com - Guna memutus rantai penyebaran virus corona, Kolombia memutuskan untuk memberlakukan larangan bagi penerbangan internasional.
Menyadur Al Jazeera, kebijakan larangan untuk penerbangan internasional di Kolombia ini akan berlaku hingga 31 Agustus mendatang.
"Hingga 31 Agustus, kami akan melarang perjalana udara internasional atau membuka perbatasan darat," ujar Menteri Tranportasi Kolombia Angela Maria Orozco, Rabu (20/5).
Pemerintah Kolombia pada Mei ini juga memberlakukan larangan untuk penerbangan domestik. Jika sesuai rencana, kebijakan ini akan berlaku hingga akhir Juni.
Keputusan larangan aktivitas penerbangan ini memicu reaksi kontra dari beberapa maskapai penerbangan di Kolombia. Kendati demikian, pemerintah disebut masih bersikeras untuk melanjutkan kebijakan.
Kolombia merupakan satu diantara negara di Amerika Latin yang memberlakukan pembatasan perjalanan guna memerangi wabah Covid-19.
Sebelumnya, Argentina, Peru, Ekuador, EL Salvador, dan Panama juga menghentikan aktivitas penerbangan dan beruangkali memperpanjang larangan mengingat sebaran penyakit semakin meluas.
Menurut data dari Worlometers, sejauh ini Kolombia mencatat total kasus infeksi virus corona mencapai 17.687 dengan 630 kematian.
Baca Juga: Heboh! Warga di Kabupaten Bandung Dengar Suara Dentuman dari Langit
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap