Suara.com - Guna memutus rantai penyebaran virus corona, Kolombia memutuskan untuk memberlakukan larangan bagi penerbangan internasional.
Menyadur Al Jazeera, kebijakan larangan untuk penerbangan internasional di Kolombia ini akan berlaku hingga 31 Agustus mendatang.
"Hingga 31 Agustus, kami akan melarang perjalana udara internasional atau membuka perbatasan darat," ujar Menteri Tranportasi Kolombia Angela Maria Orozco, Rabu (20/5).
Pemerintah Kolombia pada Mei ini juga memberlakukan larangan untuk penerbangan domestik. Jika sesuai rencana, kebijakan ini akan berlaku hingga akhir Juni.
Keputusan larangan aktivitas penerbangan ini memicu reaksi kontra dari beberapa maskapai penerbangan di Kolombia. Kendati demikian, pemerintah disebut masih bersikeras untuk melanjutkan kebijakan.
Kolombia merupakan satu diantara negara di Amerika Latin yang memberlakukan pembatasan perjalanan guna memerangi wabah Covid-19.
Sebelumnya, Argentina, Peru, Ekuador, EL Salvador, dan Panama juga menghentikan aktivitas penerbangan dan beruangkali memperpanjang larangan mengingat sebaran penyakit semakin meluas.
Menurut data dari Worlometers, sejauh ini Kolombia mencatat total kasus infeksi virus corona mencapai 17.687 dengan 630 kematian.
Baca Juga: Heboh! Warga di Kabupaten Bandung Dengar Suara Dentuman dari Langit
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026