Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai video viral soal Habib Umar Assegaf langgar aturan PSBB yang menjadi sorotan di media sosial.
Menurut Fadli Zon, semestinya pihak berwenang yang melakukan penertiban lebih bersabar menghadapi ulah warga yang berbagai rupa. Khususnya untuk mereka yang lebih senior seperti Habib Umar Assegaf.
Terlebih Habib Umar Assegaf juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang menjadi pimpinan Majelis Taklim, Roudhotus Salaf Bangil, Pasuran, Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Harusnya petugas termasuk Satpol PP bisa lebih persuaif dan simpatik menghadapi masyarakat apalagi yang sudah senior atau orang tua, apalagi ini tokoh ulama pimpinan pesantren," tulis Fadli Zon, seperti dikutip Suara.com, Kamis (21/5/2020).
Politikus Partai Gerindra itu lantas menilai bahwa ketidakdisiplinan yang terjadi masyarakat seperti pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, justru dipengaruhi oleh pemerintah yang kerap menerapkan kebijakan tak konsisten.
Begitu juga dengan penegakan hukum yang pada praktiknya masih acak-acakan, sehingga pemerintah perlu membenahinya.
"Masyarakat kurang disiplin karena kebijakan di atas berubah-ubah dan juga penegakan di lapangan bersifat acak," imbuhnya.
Langgar PSBB, Polda Jatim Pastikan Sanksi Hukum kepada Habib Umar Assegaf
Baca Juga: DPR : Pemuda harus Jadi Motor Perubahan di Tengah Pandemi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, pria bergamis yang melanggar PSBB dan diberhentikan di cek poin Exit Tol Satelit Surabaya pada Rabu (20/5/2020) merupakan Habib Umar Abdullah Assegaf, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
"Iya. Ditelusuri dari plat nomor mobil yang digunakan, yang bersangkutan adalah Habib Umar," kata Truno, Kamis (21/5).
Truno membeberkan, ada tiga poin kesalahan yang dilakukan Habib Umar. Pertama, yang bersangkutan menggunakan plat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya.
"Kedua sopir tidak menggunakan masker dan ketiga kapasitas melebihi batas empat orang. Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," terangnya.
Ditanya mengenai sanksi penegakan hukum yang akan diberikan pihak kepolisian terhadap pelanggar, Truno memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang mempertontonkan kendaraan berplat nomor N 1 B yang masuk ke wilayah Surabaya diduga melanggar aturan PSBB.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Umar Assegaf Bangil Ngamuk Langgar PSBB Surabaya di Exit Tol Satelit
-
Foto-foto Habib Umar Assegaf Bangil Ngamuk saat Langgar PSBB Surabaya
-
Viral Video Habib Umar Assegaf Cekcok dengan Petugas PSBB hingga Adu Jotos
-
Ini Kelakuan Habib Umar Assegaf Bangil saat Langgar PSBB Surabaya
-
Video Pria Berjubah Murka ke Polisi, Diduga Gegara Langgar PSBB
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial