Suara.com - Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf menegaskan tak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Makassar untuk tahap ketiga.
Ia mengatakan, akan mengganti Peraturan Wali Kota (Perwali) yang selama ini menjadi payung hukum selama penerapan PSBB Makassar dengan Perwali baru.
“PSBB jelas tidak dilanjutkan, tetapi kita sudah membuat Perwali baru tentang penerapan protokol kesehatan,” kata Yusran, sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Kamis (21/5/2020).
Menurut Yusran, Perwali yang baru nantinya akan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
“Kurang lebih hampir sama. Kita mengadopsi protokol kesehatan yang dibuat oleh BNPB Pusat,” ucapnya.
Kata Yusran, semua toko setelah PSBB berakhir akan diperbolehkan untuk beroperasi selama menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau kemarin kan ada beberapa toko ditutup, kalau sekarang semua boleh membuka, sepanjang dia menerapkan prosedur kesehatan,” katanya.
“Aturannya sama, antara lain social distancing, jaga jarak, pakai masker. Hanya memang lebih dibuka ruang,” ujar mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas itu.
Baca Juga: Ya Tuhan! 16 Tenaga Medis RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Positif Corona
Berita Terkait
-
Ya Tuhan! 16 Tenaga Medis RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Positif Corona
-
Makassar Masuk Era New Normal, PSBB Virus Corona Tak Diperpanjang
-
Dua Bulan Tak Dipakai, Stadion Sepak Bola Ini Berubah Jadi Kebun Sayur
-
Plesetkan Doa Buka Puasa Jadi 'Open BO PSK', 3 Cewek Ini Diciduk Polisi
-
Lahap Santap Burger Kiriman, Rizal Korban Perundungan: Mak, Enak!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Jakarta Menuju Kota Inklusif, Gubernur Pramono Luncurkan 32 Bus Sekolah Baru Khusus Disabilitas
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR
-
Pramono Anung Siap Berlakukan PJJ bagi Siswa jika Jakarta Banjir di Hari Sekolah
-
Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!
-
Menembus Jurang 200 Meter, Helikopter Basarnas Evakuasi Satu Korban Pesawat ATR 42-500
-
Ahli Polimer Ungkap Risiko BPA Mengintai dari Galon Lanjut Usia
-
Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Pesanggrahan
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU