Suara.com - Polresta Barelang menangkap pasangan lesbi yang tinggal di kawasan Batuaji Kota Batam, Kepulauan Riau. Mereka ditangkap petugas karena kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berumur tujuh tahun berinisial M.
Salah satu perempuan yang ditangkap tersebut diketahui merupakan anak kandung salah satu tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengemukakan, dua tersangka yang ditangkap pada Selasa (18/5/2020) tersebut berinisial Iv dan As alias Glen. Iv diketahui merupakan ibu korban. Mereka tinggal di kawasan Kecamatan Batuaji.
"Kami jerat dengan UU perlindungan anak, Pasal 80 ayat 1. Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta. Korbannya (M) mengalami banyak bekas luka di tubuh," kata Andri seperti dikutip Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (22/5/2020).
Dari keterangan korban, M kerap dicambuk, baik dengan ikat pinggang dan kabel charger ponsel. Akibatnya, M mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Diduga ia sering mendapat kekerasan, baik dari sang ibu dan pasangan lesbinya yang memposisikan diri sebagai pria.
Lantaran itu, warga kemudian membuat laporan dan menginformasikan kekerasan itu ke pihak tetangga lainnya yang akhirnya sampai ke polisi.
"Kasus terungkap dari laporan warga yang kerap melihat banyak luka di tubuh anak itu (M). Pasangan lesbi ibunya itu Glen. Korban mengaku dipukuli oleh tersangka Glen yang biasa dipanggil oom," katanya.
Dari hasil visum juga ditemukan sejumlah luka di bagian punggung, kaki, dan tangan M akibat cambukan ikat pinggang dan kabel charger ponsel.
"Glen mengaku sudah hidup bersama dengan Ivina sejak 4 tahun terakhir. Sementara korban Mt ditangani Pusat Perlindungan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PP2A)."
Baca Juga: Sedih! Anak 2 Tahun di Batam Meninggal Positif Corona Covid-19
Berita Terkait
-
Sedih! Anak 2 Tahun di Batam Meninggal Positif Corona Covid-19
-
Miris, Pekerja di Batam Ingin Berikan Bayi yang Dikandungnya ke Orang Lain
-
Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Kasus Kekerasan Dialami Perempuan dan Anak
-
Kemenag Bakal Rumuskan Aturan Pencegahan Kekerasan Anak
-
Jokowi: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Adalah Fenomena Gunung Es
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan