Suara.com - Polresta Barelang menangkap pasangan lesbi yang tinggal di kawasan Batuaji Kota Batam, Kepulauan Riau. Mereka ditangkap petugas karena kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berumur tujuh tahun berinisial M.
Salah satu perempuan yang ditangkap tersebut diketahui merupakan anak kandung salah satu tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengemukakan, dua tersangka yang ditangkap pada Selasa (18/5/2020) tersebut berinisial Iv dan As alias Glen. Iv diketahui merupakan ibu korban. Mereka tinggal di kawasan Kecamatan Batuaji.
"Kami jerat dengan UU perlindungan anak, Pasal 80 ayat 1. Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta. Korbannya (M) mengalami banyak bekas luka di tubuh," kata Andri seperti dikutip Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (22/5/2020).
Dari keterangan korban, M kerap dicambuk, baik dengan ikat pinggang dan kabel charger ponsel. Akibatnya, M mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. Diduga ia sering mendapat kekerasan, baik dari sang ibu dan pasangan lesbinya yang memposisikan diri sebagai pria.
Lantaran itu, warga kemudian membuat laporan dan menginformasikan kekerasan itu ke pihak tetangga lainnya yang akhirnya sampai ke polisi.
"Kasus terungkap dari laporan warga yang kerap melihat banyak luka di tubuh anak itu (M). Pasangan lesbi ibunya itu Glen. Korban mengaku dipukuli oleh tersangka Glen yang biasa dipanggil oom," katanya.
Dari hasil visum juga ditemukan sejumlah luka di bagian punggung, kaki, dan tangan M akibat cambukan ikat pinggang dan kabel charger ponsel.
"Glen mengaku sudah hidup bersama dengan Ivina sejak 4 tahun terakhir. Sementara korban Mt ditangani Pusat Perlindungan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PP2A)."
Baca Juga: Sedih! Anak 2 Tahun di Batam Meninggal Positif Corona Covid-19
Berita Terkait
-
Sedih! Anak 2 Tahun di Batam Meninggal Positif Corona Covid-19
-
Miris, Pekerja di Batam Ingin Berikan Bayi yang Dikandungnya ke Orang Lain
-
Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Kasus Kekerasan Dialami Perempuan dan Anak
-
Kemenag Bakal Rumuskan Aturan Pencegahan Kekerasan Anak
-
Jokowi: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Adalah Fenomena Gunung Es
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan", Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia