Suara.com - Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak membuat Kementerian Agama berinisiasi untuk menyusun Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta pada Minggu (12/1/2020)
"Penerbitan PMA tersebut sifatnya mendesak," kata Zainut.
Diakuinya, hingga saat ini di lingkungan Kemenag belum ada regulasi yang mengatur masalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, sementara kasus-kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat.
Dikatakannya, pencegahan kekerasan anak itu sebagai respons instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka mengatasi masalah kekerasan terhadap anak. Dalam catatan presiden, kasus kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual, emosional, fisik, maupun penelantaran mengalami kenaikan signifikan, yaitu 1.975 laporan pada 2015 menjadi 6.820 pada 2016.
"Sehingga diharapkan PMA tersebut dapat memberikan panduan kepada para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak," kata dia.
Masih menurut Zainut, PMA tersebut setidaknya akan memuat tiga masalah, yakni mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
Selain itu, kata dia, membuat sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak, serta membangun sistem manajemen informasi penanganan kasus anak menuju penanganan yang lebih komprehensif. Zainut mengatakan Kemenag menargetkan PMA tersebut segera selesai sehingga dapat segera disosialisasikan.
PMA, kata dia, akan lebih memprioritaskan pada aspek pencegahan. Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik.
Baca Juga: Jokowi: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Adalah Fenomena Gunung Es
Upaya itu, lanjut dia, bukan hanya menarik akan tetapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan terhadap anak.
"Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak, agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Adalah Fenomena Gunung Es
-
Luncurkan SMILE, Kemenag Sleman Sediakan Akses Data dan Informasi Keagamaan
-
Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan
-
Kak Seto Ajak Warga Bersinergi Wujudkan Perlindungan Anak
-
Menteri Yohana: Pelaku Kekerasan Kepada Anak Bisa Ditembak Mati
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram