Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi teratas dalam laporan kekerasan terhadap anak.
"Dari beberapa jenis kekerasan (anak) yang dilaporkan ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas, diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas 'Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak', di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Jokowi mengatakan, berdasarkan data laporan Simfoni PPA, kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan signifikan selama 2015 hingga 2016.
Kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2015 tercatat 1.975 kasus dan meningkat menjadi 6.820 kasus pada 2016.
Karena itu, ia menilai meningkatnya kasus kekerasan terhadak anak merupakan fenomena gunung es yang tidak pernah terlaporkan.
"Belajar dari data itu saya yakin fenomena kekerasan dapat anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta tiga hal yang harus diprioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Pertama, prioritaskan aksi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat.
"Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai mode kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak," ucap Jokowi.
Baca Juga: Meluruskan Perspektif, Ini 5 Mitos Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual
Kedua, penguatan sistem pelaporan dan layanan pengaduan dalam kasus kekerasan terhadap anak. Korban keluarga, maupun masyarakat harus tahu ke mana harus melaporkan kasusnya. Karena itu perlu dibuatkan nomor layanan pengaduan.
"Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta yang paling penting adalah mendapatkan respon yang secepat-cepatnya," kata Jokowi.
Ketiga, melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak agar bisa dilakukan dengan cepat terintegrasi dan lebih komprehensif.
"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan," kata Jokowi.
"Juga layanan mendapatkan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan dan yang terakhir rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali," imbuh Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan