Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak menempati posisi teratas dalam laporan kekerasan terhadap anak.
"Dari beberapa jenis kekerasan (anak) yang dilaporkan ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas, diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas 'Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak', di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Jokowi mengatakan, berdasarkan data laporan Simfoni PPA, kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan signifikan selama 2015 hingga 2016.
Kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2015 tercatat 1.975 kasus dan meningkat menjadi 6.820 kasus pada 2016.
Karena itu, ia menilai meningkatnya kasus kekerasan terhadak anak merupakan fenomena gunung es yang tidak pernah terlaporkan.
"Belajar dari data itu saya yakin fenomena kekerasan dapat anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta tiga hal yang harus diprioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Pertama, prioritaskan aksi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat.
"Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai mode kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak," ucap Jokowi.
Baca Juga: Meluruskan Perspektif, Ini 5 Mitos Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual
Kedua, penguatan sistem pelaporan dan layanan pengaduan dalam kasus kekerasan terhadap anak. Korban keluarga, maupun masyarakat harus tahu ke mana harus melaporkan kasusnya. Karena itu perlu dibuatkan nomor layanan pengaduan.
"Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta yang paling penting adalah mendapatkan respon yang secepat-cepatnya," kata Jokowi.
Ketiga, melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak agar bisa dilakukan dengan cepat terintegrasi dan lebih komprehensif.
"Bila perlu one stop service mulai dari layanan pengaduan pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan," kata Jokowi.
"Juga layanan mendapatkan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan dan yang terakhir rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali," imbuh Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN