Suara.com - Jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya tenaga medis mempromosikan pelayanan IGD Covid-19 seperti mempromosikan barang dagangan di pasar. Video tersebut merupakan bentuk sindiran terhadap masyarakat yang nekat berbelanja baju lebaran di tengah pandemi corona.
Sementara itu, kasus cekcok antara anggota Satpol PP dengan Habib Umar Assegaf berujung damai. Momen anggota Satpol PP meminta maaf hingga mencium tangan Umar Assegaf banjir sindiran, salah satunya dari pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Selain dua berita di atas, Suara.com merangkum berita heboh lainnya sepanjang Sabtu (23/5/2020).
1. Viral Petugas Medis Bikin Video Sarkas Promosikan IGD Layaknya Minimarket
Sebuah video para petugas kesehatan mempromosikan pelayanan IGD Covid-19 tengah beredar di sejumlah sosial media. Tayangan itu dianggap sebagai sebuah sindiran halus yang dibuat para petugas kesehatan kepada masyarakat yang tak menaati aturan pencegahan penyebaran virus corona.
Video itu pertama kali diunggah oleh seorang pengguna Facebook Emil PapaAqil Lasulika pada Kamis (21/5/2020).
2. Viral Nisan Bertuliskan Indonesia bin Terserah
Tulisan itu ditulis oleh Febriansyah, anggota palang hitam di TPU Jombang, dia menyebut ide ini muncul atas keprihatinan mereka karena hampir setiap hari menguburkan jenazah dengan protap Covid-19.
Baca Juga: Dewan Masjid DKI Jakarta Bolehkan Takbiran di Masjid, Tapi Patuhi Protokol
Mereka membuat sebuah papan nisan kayu yang ditulis ,"Indonesia Bin Terserah Kalian, Kami Tunggu Di Sini, TPU Jombang Tangerang Selatan. Note: ikuti imbauan dinas kesehatan."
3. Pendiri PAN: Saya Heran Bahar Smith dan Umar Assegaf Banyak Pendukungnya
Salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha tak habis pikir Habib Bahar bin Smith dan Habib Umar Assegaf masih didukung oleh banyak orang. Pasalnya, ia menilai jika keduanya telah melakukan pelanggaran berat.
Seperti diketahui, Habib Bahar dipenjara karena kasus penganiayaan anak sementara Habib Umar baru-baru ini jadi sorotan publik karena bersikap arogan saat ditegur oleh petugas sebab melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berita Terkait
-
Tak Dikunjungi Keluarga Saat Lebaran, Jadi Masalah Psikologis Pasien Covid
-
Usai Viral Warga Lebak Serbu Mal Saat Pandemi, Pemkab Ancam Penutupan Toko
-
Habib yang Gelut dengan Satpol PP karena Langgar PSBB Akhirnya Berdamai
-
Usai Viral, Satpol PP Peninju Habib Umar Assegaf Dihadiahi Umrah Gratis
-
109 Tenaga Kesehatan di Sumsel Dipecat karena Tak Mau Rawat Pasien Covid-19
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar