Suara.com - Sebanyak 19 orang jadi tersangka pengeroyokan seorang kepala desa di Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang minta tidak melakukan sholat Idul Fitri berjamaah karena wabah virus corona. Penganiayaan ini dilakukan oleh banyak jemaah.
Kapolsek Bunobogu Buol Iptu M. Hasby mengatakan penganiayaan itu dilakukan jemaah setelah menjalankan sholat Idul Fitri.
Dia menjelaskan 19 orang jemaah masjid tersebut dijadikan tersangka seusai melakukan penganiayaan. Kepala desa serta tiga orang lainnya dianiaya setelah jemaah melakukan sholat Idul Fitri di masjid.
Menurut Hasby, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika Kepala Desa mengimbau warga agar tidak Salat Idulfitri di masjid. Ini mengingat Pemerintah Desa menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.
“Jadi di wilayah tersebut kan masuk zona merah Covid-19 ya. Kemudian Kepala Desa dan tiga orang lainnya mengingatkan agar Salat Idulfitri di rumah saja. Kemudian ada provokator dan kepala desa serta tiga orang lain dikeroyok jemaah masjid itu,” tuturnya, Minggu (24/5/2020).
Dia menjelaskan 19 orang tersangka tersebut telah dibawa ke Polres Buol untuk diproses secara hukum. Hasil visum Kepala Desa dan tiga orang lainnya juga sudah diterbitkan rumah sakit setempat.
Kasus Kepala Desa dianiaya oleh jemaah masjid ini sangat ironis karena mengingat korban justru mengimbau kebaikan di tengah pandemi Covid-19. Apalagi perbuatan itu justru dilakukan oleh jemaah masjid.
Hasby mengimbau agar seluruh masyarakat patuh dan taat kepada aturan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran di wilayah Buol Sulawesi Tengah.
“Semua pelakunya sudah dibawa ke Polres Buol untuk diproses hukum,” katanya.
Baca Juga: Detik-detik Kades Dikeroyok Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah saat Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut