Suara.com - Beredar video di media sosial yang menayangkan seorang Kepala Desa dikeroyok warga. karena diduga melarang salat Idulfitri berjemaah.
Dalam video yang kini viral, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kasus pengeroyokan itu ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Hingga kepolisian ikut bertindak.
Video viral tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @cetul22, pada hari Minggu 24 Mei 2020 pagi, saat pelaksanaan salat Idul Fitri.
Kericuhan tersebut disebutkan dipicu lantaran kepala desa setempat melarang warganya untuk menggelar sala Ied berjemaah.
Tak terima dengan larangan itu, warga kemudian emosi dan sontak mengamuk ke kepala desa. Bahkan, dalam video itu terlihat seorang petugas aparatur desa setempat didorong kemudian dikejar warga dan hendak dipukul.
Dalam video juga terdengar beberapa warga yang menyaksikan kejadian itu berteriak histeris.
“Ya Allah, ya Allah,” ujar salah seorang warga.
19 Orang Menjadi Tersangka
Baca Juga: 2 Pedagang Positif Corona, Pasar Antri Cimahi Ditutup 14 Hari
Akibat aksi pengeroyoka terhadap kepala desa itu, sebanyak 19 orang ditetapka sebagai tersangka. Mereka adalah jemaah yang tidak terima dibubarkan oleh aparat pemerintah desa.
Kapolsek Bunobogu Buol Iptu M. Hasby mengungkapkan penganiayaan itu dilakukan jemaah setelah menjalankan sholat Idul Fitri.
Dia menjelaskan, 19 orang jemaah masjid tersebut ditetapkan tersangka seusai melakukan penganiayaan kepala desa serta tiga orang lainnya dianiaya setelah jemaah melakukan sholat Idul Fitri di masjid.
Menurut Hasby, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika Kepala Desa mengimbau warga agar tidak Salat Idulfitri di masjid.
Ini mengingat Pemerintah Desa menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.
“Jadi di wilayah tersebut kan masuk zona merah Covid-19 ya. Kemudian Kepala Desa dan tiga orang lainnya mengingatkan agar Salat Idulfitri di rumah saja. Kemudian ada provokator dan kepala desa serta tiga orang lain dikeroyok jemaah masjid itu,” katanya seperti diwartakan Terkini.id--jaringan Suara.com, kemarin.
Berita Terkait
-
Tepergok Mau Mudik Lebaran, 2.717 Kendaraan Disuruh Putar Balik Lagi
-
Ironis, Kades Dikeroyok karena Larang Salat Ied Berjamaah
-
5 Fakta Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah
-
Detik-detik Kades Dikeroyok Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah saat Corona
-
Larang Salat Id Berjemaah, Kades Malah Dikeroyok, Hansip Kena Bogem Mentah!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi