Suara.com - Beredar video di media sosial yang menayangkan seorang Kepala Desa dikeroyok warga. karena diduga melarang salat Idulfitri berjemaah.
Dalam video yang kini viral, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kasus pengeroyokan itu ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Hingga kepolisian ikut bertindak.
Video viral tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @cetul22, pada hari Minggu 24 Mei 2020 pagi, saat pelaksanaan salat Idul Fitri.
Kericuhan tersebut disebutkan dipicu lantaran kepala desa setempat melarang warganya untuk menggelar sala Ied berjemaah.
Tak terima dengan larangan itu, warga kemudian emosi dan sontak mengamuk ke kepala desa. Bahkan, dalam video itu terlihat seorang petugas aparatur desa setempat didorong kemudian dikejar warga dan hendak dipukul.
Dalam video juga terdengar beberapa warga yang menyaksikan kejadian itu berteriak histeris.
“Ya Allah, ya Allah,” ujar salah seorang warga.
19 Orang Menjadi Tersangka
Baca Juga: 2 Pedagang Positif Corona, Pasar Antri Cimahi Ditutup 14 Hari
Akibat aksi pengeroyoka terhadap kepala desa itu, sebanyak 19 orang ditetapka sebagai tersangka. Mereka adalah jemaah yang tidak terima dibubarkan oleh aparat pemerintah desa.
Kapolsek Bunobogu Buol Iptu M. Hasby mengungkapkan penganiayaan itu dilakukan jemaah setelah menjalankan sholat Idul Fitri.
Dia menjelaskan, 19 orang jemaah masjid tersebut ditetapkan tersangka seusai melakukan penganiayaan kepala desa serta tiga orang lainnya dianiaya setelah jemaah melakukan sholat Idul Fitri di masjid.
Menurut Hasby, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika Kepala Desa mengimbau warga agar tidak Salat Idulfitri di masjid.
Ini mengingat Pemerintah Desa menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.
“Jadi di wilayah tersebut kan masuk zona merah Covid-19 ya. Kemudian Kepala Desa dan tiga orang lainnya mengingatkan agar Salat Idulfitri di rumah saja. Kemudian ada provokator dan kepala desa serta tiga orang lain dikeroyok jemaah masjid itu,” katanya seperti diwartakan Terkini.id--jaringan Suara.com, kemarin.
Berita Terkait
-
Tepergok Mau Mudik Lebaran, 2.717 Kendaraan Disuruh Putar Balik Lagi
-
Ironis, Kades Dikeroyok karena Larang Salat Ied Berjamaah
-
5 Fakta Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah
-
Detik-detik Kades Dikeroyok Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah saat Corona
-
Larang Salat Id Berjemaah, Kades Malah Dikeroyok, Hansip Kena Bogem Mentah!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar