Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat 275 pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari pertama lebaran di Jakarta pada Senin (24/5/2020).
"Itu, ada sebanyak 275 (pelanggar) di DKI Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2020).
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi terhadap warga yang melanggar PSBB. Dimana Satuan Polisi Pamong Praja yang punya hak memberi sanksi denda sesuai Pergub DKI.
Polisi tak mempunyai kewenangan dalam memberikan terhadap pelanggar PSBB. Namun, hanya memberikan penyuluhan atau teguran.
Adapun rincian, ada sebanyak 32 pelanggar mengendarai sepeda motor dengan berboncengan. Setelah di cek kartu Identitasnya seperti E-KTP, ternyata mereka tak beralamat tinggal sama.
Selanjutnya, empat pelanggar tidak melakukan melakukan pembatasan jarak penumpang saat mengendarai kendaraan roda empat. Seperti, penumpang duduk disebelah pengemudi mobil.
Kemudian, ada 82 pelanggar tidak memakai masker pengguna kendaraan motor maupun mobil. Kemudian 50 pelanggar kendaraan mobil yang berpenumpang melebihi kapasitas.
Sedangkan, pelanggaran pengendara roda dua tak mengenakan sarung tangan sebanyak 105 pelanggar. Terakhir, dua pelanggar dari ojek online.
"Pengendara juga dicek suhu tubuhnya. Untuk suhu tubuh diatas normal tidak ada," ucap Sambodo.
Baca Juga: Kepala Bappenas: PSBB Jakarta Bisa Berakhir Jika...
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi