Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan pada Minggu (24/5/2020) bahwa pihaknya membatasi perjalanan dari Brasil ke AS, dua hari setelah wabah COVID-19 di negara Amerika Selatan itu memburuk dengan jumlah kasus tertinggi ke dua di dunia.
Pembatasan perjalanan itu menjadi pukulan bagi Presiden Brasil Jair Bolsonaro yang selama ini mengikuti langkah-langkah Presiden AS Donald Trump dalam menangani pandemi, misalnya meremehkan pembatasan sosial serta mempromosikan obat yang belum terbukti secara ilmiah bisa menyembuhkan COVID-19.
"AS tetap menjaga hubungan yang erat yang Brasil dan kami juga bekerja sama untuk menanggulangi dampak sosial-ekonomi dan kesehatan dari wabah COVID-19 di Brasil," demikian Kedutaan Besar AS di Brasilia dalam sebuah pernyataan.
Pembatasan perjalanan yang baru ini akan berlaku mulai 28 Mei, menurut Kedutaan Besar AS, yakni dengan melarang orang--yang kebanyakan bukan warga AS--melancong ke AS jika mereka sempat singgah di Brasil dalam dua pekan terakhir.
Sementara para pemegang izin tinggal, kerabat dekat warga negara AS, serta kru penerbangan akan menjadi pengecualian.
Kementerian Luar Negeri Brasil menyebut pembatasan itu sebagai keputusan teknis dalam konteks kolaborasi bilateral yang penting untuk menangani wabah, serta menyoroti bantuan sebanyak 6,5 juta dolar AS dan janji Gedung Putih untuk menyumbang 1.000 unit respirator.
Juru bicara Gedung Putih, Kayleigh McEnany, menyebut hal itu akan membantu memastikan warna asing tidak membawa kasus tambahan ke AS, namun tidak akan diterapkan pada alur perdagangan antara kedua negara.
Penasihat keamanan nasional AS, Robert O'Brien, dalam wawancara di stasiun televisi CBS berharap langkah itu hanya akan dipertimbangkan untuk hal-hal tertentu.
"Kami harap hal ini hanya sementara, namun karena situasi di Brasil, kami akan mengambil setiap langkah yang dibutuhkan demi melindungi warga AS," kata O'Brien.
Baca Juga: Patung Mirip Nyi Roro Kidul Muncul di Pantai Nusa Dua Bali
Brazil mengonfirmasi hampir 16 ribu kasus baru per 24 Mei, sehingga total kasus infeksi kini mencapai 363.211 kasus, di bawah AS dengan total 1,6 juta kasus.
Sementara angka kematian akibat COVID-19 di Brazil sendiri mencapai 22.666 kasus, di bawah AS yang sebanyak hampir 100 ribu kasus. (Antara)
Berita Terkait
-
Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz, Sindir Trump: Warga Amerika akan Rindu Bensin Murah
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara