Suara.com - Seorang ibu disembelih anak sendiri hingga tewas mengenaskan. Dia adalah Uni Kholsum (58), disembelih anaknya, Abdul Muis (28).
Ibu disembelih anak pakai golok saat nonton TV di ruang tamu. Anaknya sakit jiwa. Kejadian itu di rumah Uni di Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur, Senin (25/5/2020), sekitar pukul 09.00 WIB.
Habis sembeli ibu sendiri, Abdul dengan santai pergi keluar luar rumah. Tapi dia ditangkap warga. Pelaku kini ditahan Mapolsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur.
Kepala Dusun 3 Desa Teluk Dalem, Munir menjelaskan bahwa kejadiannya sekitar 09.00 WIB. Korban meninggal dunia saat hendak dilarikan ke rumah sakit.
“Korban meninggal karena luka di bagian leher yang sangat parah,” jelas Munir.
Puluhan warga mengejar pelaku usai menggorok ibunya. Massa menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri di perladangan desa.
Anggota Polsek Mataram Baru Bripka Witoyo, yang ada di lokasi mengatakan, warga dibantu polisi berhasil menangkap pelaku. Polisi mengamankan pelaku ke polsek setempat untuk menghindari amukan massa yang marah.
"Warga sangat emosi dengan pelaku yang tega membunuh ibu kandung sendiri saat suasana Idul Fitri begini,” kata Bripka Witoyo.
Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamuddi mengatakan aksi yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya terjadi sekitar pukul 09.00 Wib. Sebelum kejadian pelaku sempat menanyakan golok kepada korban, dan diberitahu oleh korban bahwa golok ada di dapur.
Baca Juga: Tolak Bala Corona, Gus Miftah Sembelih Kambing dan Sapi untuk Sedekah
Mendapatkan jawaban tersebut, pelaku langsung mengambil golok dan kembali lagi ke hadapan korban yang sedang menyaksikan siaran televisi.
“Pelaku langsung membacok leher ibunya yang sedang menyaksikan televisi dengan golok yang di bawanya," kata Iptu Rihamuddin.
Korban kaget dan histeris, lalu sempat meminta pertolongan dengan memanggil adik pelaku yang ada di kamar. Adik pelaku keluar kamar mendengar teriakan ibunya, dan melihat ibunya sudah bersimbah darah.
“Adik tersangka sempat menolong korban dan kemudian mengejar pelaku, dengan dibantu warga, pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari keterangan warga sekitar, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Mataram Baru berikut barang bukti sebilah golok dan pakaian korban.
“Rencana besok, Selasa, 26 Mei 2020, pelaku akan di bawa ke RJS untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan”, katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat