Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menolak rencana pemerintah untuk membuka mall di Jakarta atau daerah lainnya pada 5 Juni 2020.
Menurutnya, pemerintah terlalu gegabah ketika hendak membuka mal yang berpotensi menjadi kluster penularan virus Corona (Covid-19).
Tulus meminta kepada pemerintah jangan terlalu tergesa-gesa untuk membuka mall pada awal Juni. Apalagi kalau melihat kondisi kurva kasus Covid-19 di daerah tersebut belum menunjukkan penurunan.
"Sehingga kita minta pemerintah jangan terlalu dini dan terlalu gegabah untuk membuka mal atau tempat-tempat khusus yang berpotensi menjadi kluster penularan baru," kata Tulus dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube, Selasa (26/5/2020).
YLKI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi mall meski sudah dibuka nantinya oleh pemerintah. Masyarakat diminta untuk lebih waspada melihat kondisi Covid-19 apalagi kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diberlakukan.
Tulus juga menyoroti apabila pemerintah memaksakan membuka mall pada awal Juni dan malah menimbulkan banyak pelanggaran, maka pihak mall dan pemilik tenantlah yang mesti dikenai sanksi. Pasalnya kalau kondisi tersebut terjadi, artinya pihak mall tidak bisa menjalankan protokol kesehatan.
"Karena ini nanti akan sulit pemantauan walaupun diimbau diminta diwajibkan untuk mengenakan protokol kesehatan tapi faktanya itu akan susah sekali pengontrolan dan potensi untuk pelanggarannya sangat besar," kata dia.
Diketahui, sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta akan kembali beroperasi dengan kondisi normal baru pada 5 dan 8 Juni 2020.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, merilis daftar 60 mal yang akan kembali buka pada Jumat (5/6/2020) dan empat mal yang buka pada Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Nasib Polisi Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker, Digeser ke Bagian Pelayanan
"Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020," katanya.
Berita Terkait
-
Gaya Jokowi Bermasker Hitam saat Cek Persiapan New Normal di Mal Summarecon
-
Sambut New Normal Indonesia, Anies Bikin Aturan Baru di Jakarta
-
9 Pedoman Badan POM Guna Cegah Penularan Covid-19 di Tempat Kerja
-
Fadli Zon Kritik Pemerintah soal Corona: Bukan New Normal Tapi New Disaster
-
Jangan Diabaikan saat New Normal, 6 Tips Nyaman Pakai Masker Seharian
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat