Sedangkan masker hanya dijatah empat buah per minggu, itu pun menurut Satya tidak memenuhi standar kesehatan.
"Tidak ada kacamata. Mau pakai uangnya siapa? Gaji Rp1,3 juta saja masih beli perlengkapan sendiri," tambahnya.
Kondisi APD yang tidak sesuai dengan ketentuan, membuatnya khawatir untuk bertemu dengan anggota keluarganya seusai bekerja karena takut menulari.
Gaji dipotong
Gaji yang diterima Satya tentu tidak sebanding dengan jam kerja yang melebihi batas jam kerja PNS, yakni 7,5 jam per hari atau 150 jam per bulan, merujuk pada PP Nomor 53 Tahun 2010 dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
"Kalau saya, di puskesmas, [waktu] piket saya sekitar 17 sampai 20 jam. Kalau dihitung jam kerjanya, ya lebih [dari batas jam kerja PNS], sekitar 180 jam," katanya Satya yang masih harus bekerja di luar piket.
Namun, pemotongan gaji perawat atau THR yang tidak dibayarkan bukan hanya dirasakan oleh perawat dengan status lepas seperti Fadly dan Satya.
Menurut Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), ada ratusan perawat, baik di rumah sakit pemerintah atau pun swasta, yang gajinya dipotong atau tidak menerima THR.
"Sampai hari ini (25/05) sudah 330 laporan yang masuk," ungkap Maryanto, Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI.
Baca Juga: Siti Fadilah Dikunci saat Didatangi Deddy Corbuzier, Perawat Dilarang Masuk
Dari ratusan laporan yang masuk, 65 persen di antaranya adalahkaryawan lepas atau kontrak, sementara 35 persen lainnya pegawai tetap. Sedangkan di DKI Jakarta, 74 rumah sakit telah memotong gaji atau THR perawat.
Menurut Maryanto, rumah sakit memberikan alasan yang beragam mengapa hingga memotong gaji dan THR. Misalnya beberapa rumah sakit swasta, mengacu pada penurunan jumlah 'Bed Occupancy Ratio' (BOR), atau jumlah tempat tidur yang diisi pasien dalam jumlah tertentu, dan rendahnya angka pengunjung.
Seentara rumah sakit pemerintah mengaku memotong gaji karena anggaran dari pemerintah baik pusat maupun daerah hingg kini belum turun.
Posko pengaduan THR untuk perawat
Untuk mewadahi tenaga medis yang memiliki nasib serupa dengan Satya dan Fadly, Badan Bantuan Hukum PPNI membuka posko pengaduan bagi para perawat yang belum menerima THR atau yang THR-nya dipotong.
"Posko aduan ini kami buat dalam bentuk online, karena teman-teman banyak yang mengadu tapi takut," kata Maryanto.
Maryanto mengungkapkan para perawat takut mengangkat masalah ini karena risiko dimutasi bahkan diberhentikan dari pekerjaannya.
Pada Sabtu (23/05), Maryanto menyebutkan dari aduan online sejak 16 Mei 2020 lalu, 74 rumah sakit di DKI Jakarta telah memotong gaji atau THR perawat mereka.
Sejumlah 38 rumah sakit di Sulawesi Tenggara juga memotong gaji atau THR tenaga meid, di Aceh ada 24, Banten 22, dan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada 12.
"Bahkan di Tangerang dan Pati itu sejak 2016 tidak memberikan THR sampai sekarang," ungkap Maryanto.
"Sebetulnya kami tidak melulu menuntut ke persoalan materi. Namun ketika melihat kondisi rekan-rekan di bawah sudah tidak pulang berbulan-bulan karena bertugas di isolasi, kami sebagai pengurus harus bereaksi."
Satya menaruh harapan kepada Pemerintah, baik di tingkat daerah, provinsi, dan pusat untuk dapat lebih memperhatikan kelayakan gaji THL sesuai dengan beban tanggung jawab para perawat.
"Kami berharap dapat diperhatikan tunjangan-tunjangan, minimal THR atau insentif per bulannya," kata Satya.
Padahal Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada 6 Mei lalu sempat menerbitkan surat edaran yang mewajibkan pemberi pekerjaan untuk membayarkan THR kepada karyawannya, dengan cara dicicil, atau lainnya yang disepakati bersama.
Akhir Maret lalu Presiden Joko Widodo juga telah mengumumkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di daerah tanggap darurat senilai Rp7,5 juta bagi perawat.
Rencananya, posko pengaduan BBH PPNI akan terus dibuka sampai tanggal 31 Mei 2020. Hasil pengaduan yang masuk akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI bidang pengawasan.
Perawat yang ingin melakukan pengaduan bisa langsung mengisi formulir online berikut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno