Suara.com - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria karena berkali-kali melanggar peraturan karantina virus Corona Covid-19.
Vonis yang dijatuhkan pada, Selasa (27/5/2020), kepada pria yang hanya disebut dengan nama Kim (27) itu, merupakan hukuman penjara pertama di Korsel bagi warga yang melanggar aturan karantina Covid-19 untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Hakim memutuskan hukuman berat diperlukan karena Kim melakukan pelanggaran ketika situasi Covid-19 genting baik di Korsel maupun di luar negeri.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan hukuman penjara selama satu tahun.
Menanggapi vonis putranya, Ibu Kim mengatakan vonis itu terlalu berat walaupun mengakui tindakan putranya salah. Ia berencana akan mengajukan banding.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula ketika Kim diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama dua minggu setelah diperbolehkan pulang dari sebuah rumah sakit pada awal April, tempat terjadinya infeksi massal Covid-19.
Pada 14 April atau dua hari sebelum ia bebas dari karantina mandiri, Kim keluar dari rumahnya untuk pergi ke taman dan mengunjungi sauna. Ia berbelanja pula di sebuah toko sebelum ditangkap pada 16 April.
Polisi kemudian menempatkan Kim di penampungan sementara. Ia menjalani tes virus Corona, tapi kembali melanggar aturan Covid-19 dengan bepergian ke luar rumah.
Baca Juga: Positif Covid-19, Tenaga Medis Kota Sukabumi Titip Pesan untuk Warga
Aparat keamanan Korsel berhasil menangkapnya satu jam kemudian di bukit dekat penampungan sementara.
Kepada polisi, Kim mengaku terkekang dan tertekan karena dipaksa menjalani isolasi.
Peraturan Diperketat
Sejak 5 April lalu, Korsel memperketat peraturan pengendalian Covid-19. Warga yang ketahuan langgar aturan karantina mandiri Covid-19 didenda Rp 10 juta won (sekitar Rp 120 juta) atau hukuman penjara maksimal satu tahun.
Sanksi denda tersebut naik tiga kali lipat dari aturan denda sebelumnya, yakni sekitar 3 juta won.
Korea Selatan mengalami lonjakan jumlah infeksi pada bulan Februari, setelah Gereja Yesus Shincheonji di kota Daegu diidentifikasi sebagai klaster virus.
Berita Terkait
-
DPRD Surabaya Usulkan Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kelurahan
-
Positif Covid-19, Tenaga Medis Kota Sukabumi Titip Pesan untuk Warga
-
Mata Berair Bisa Jadi Tanda Virus Corona Covid-19, Ini Kata Ilmuwan!
-
Pasien Covid-19 Diberi Remdesivir Demi Percepat Kesembuhan
-
Tips Terbaik untuk Memperkuat Paru-Paru di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?