Suara.com - Pemerintah Jerman melarang aktivitas bernyanyi sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Kendati kebaktian gereja telah dibuka sejak 1 Mei, jemaat diimbau untuk tidak bernyanyi saat beribadah, sebagaimana dilaporkan Dawn, Rabu (27/5/2020).
Beberapa negara bagian di Jerman telah menerapkan rekomendasi tersebut. Bahkan, pusat kendali penyakit Robert Koch Institute (RKI) mendukung.
"Tetesan droplet yang terbang ketika bernyanyi itu bisa (terlontar) sangat jauh," kata Kepala RKI, Lothar Wieler, dikutip Dawn, Rabu (27/5/2020).
Ketakutan pemerintah Jerman bahwa menyanyi dapat menyebarkan virus Corona didasari dari insiden yang terjadi pada kelompok paduan suara Katedral Berlin.
Pada 9 Maret 2020, mereka masih menggelar latihan bersama, lantaran wabah virus Corona belum menyebar luas di Jerman.
Namun, lima hari kemudian, salah satu dari 80 penyanyi ensemble, mengatakan kepada dirigen paduan suara, Tobias Brommann bahwa dia telah dinyatakan positif Covid-19.
Dalam dua minggu setelah itu, sekitar 30 orang anggota dinyatakan turut positif Covid-19, dan 30 lainnya mengalami gejala sakit kepala, batuk, dan demam, termasuk Brommann.
"Kami juga tidak dapat memastikan apakah mereka yang tanpa gejala tidak terinfeksi juga, karena kami belum melakukan tes antibodi," kata Brommann.
Kebijakan pemerintah Jerman melarang aktivitas bernyanyi mendapat protes dari beberapa kelompok paduan suara. Lima paduan suara anak laki-laki di Jerman mengaku keberadaan mereka terancam oleh kebijakan itu.
Baca Juga: Beredar Video Porno Mirip Syahrini, Polisi Tangkap Penyebar
Sementara di Gereja Dua Belas Rasul di distrik Schoeneberg Berlin, pelarangan paduan suara telah berlangsung sejak Maret. Soprano Heike Benda-Black (59) mengaku rindu untuk kembali bernyanyi.
"Saya merindukannya. Kita memang masih bisa bernyanyi di kamar mandi tapi rasanya tidak sama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra