Suara.com - Pemerintah Jerman melarang aktivitas bernyanyi sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Kendati kebaktian gereja telah dibuka sejak 1 Mei, jemaat diimbau untuk tidak bernyanyi saat beribadah, sebagaimana dilaporkan Dawn, Rabu (27/5/2020).
Beberapa negara bagian di Jerman telah menerapkan rekomendasi tersebut. Bahkan, pusat kendali penyakit Robert Koch Institute (RKI) mendukung.
"Tetesan droplet yang terbang ketika bernyanyi itu bisa (terlontar) sangat jauh," kata Kepala RKI, Lothar Wieler, dikutip Dawn, Rabu (27/5/2020).
Ketakutan pemerintah Jerman bahwa menyanyi dapat menyebarkan virus Corona didasari dari insiden yang terjadi pada kelompok paduan suara Katedral Berlin.
Pada 9 Maret 2020, mereka masih menggelar latihan bersama, lantaran wabah virus Corona belum menyebar luas di Jerman.
Namun, lima hari kemudian, salah satu dari 80 penyanyi ensemble, mengatakan kepada dirigen paduan suara, Tobias Brommann bahwa dia telah dinyatakan positif Covid-19.
Dalam dua minggu setelah itu, sekitar 30 orang anggota dinyatakan turut positif Covid-19, dan 30 lainnya mengalami gejala sakit kepala, batuk, dan demam, termasuk Brommann.
"Kami juga tidak dapat memastikan apakah mereka yang tanpa gejala tidak terinfeksi juga, karena kami belum melakukan tes antibodi," kata Brommann.
Kebijakan pemerintah Jerman melarang aktivitas bernyanyi mendapat protes dari beberapa kelompok paduan suara. Lima paduan suara anak laki-laki di Jerman mengaku keberadaan mereka terancam oleh kebijakan itu.
Baca Juga: Beredar Video Porno Mirip Syahrini, Polisi Tangkap Penyebar
Sementara di Gereja Dua Belas Rasul di distrik Schoeneberg Berlin, pelarangan paduan suara telah berlangsung sejak Maret. Soprano Heike Benda-Black (59) mengaku rindu untuk kembali bernyanyi.
"Saya merindukannya. Kita memang masih bisa bernyanyi di kamar mandi tapi rasanya tidak sama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan