Suara.com - Aznel Mahendra, pegawai Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjadi sasaran pelaku teror. Rumah korban di Perum Kedaton Asri, No 12A Blok D, Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung diserang bom molotov.
Aksi teror bom molotov yang terjadi pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB itu diduga dilakukan dua orang pelaku.
Satu bom molotov yang dilempar pelaku ke bagian depan tembok rumah, menimbulkan letusan kecil lalu api berkobar. Api dipadamkan warga sekitar. Satu rakitan bom molotov dari botol yang berisi minyak tanah dibungkus kain dan plastik masih tertinggal depan pintu gerbang rumah korban.
Warga sekitar sempat melihat dua orang diduga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah masuk ke perumahan seolah-olah bertamu.
"Ada lihat dua orang pakai masker yang bawa motor pake helm, katanya mau ke Blok D. Saya kira tamu Lebaran,” kata petugas keamanan seperti dilaporkan Sinarlampung.co, kemarin.
Anehnya, tak lama kemudian kedua itu sudah keluar perumahan, hanya berkisar 5 menit dari sejak mereka masuk.
“Nah kok cepet bener. Terus saya denger suara katanya kebakaran. Saya langsung curiga kedua orang itu. Saya sempet kejar tapi udah kebut mereka,” katanya.
Alvin tetangga korban juga sempat melihat kedua orang pelempar bom molotov tersebut. Namun tak sempat mengejar lantaran fokus bersama warga memadamkan api.
“Saya lagi didapur, dengar pecahan beling sama ledakan kecil. Terus saya lihat asap, ternyata api sudah gede, sampai pohon aja kebakar, kami fokus padamkan api,” katanya.
Baca Juga: Pemiliknya Lagi Mudik, 2 Balita Tewas Terpanggang saat Bermain dalam Mobil
Buntut dari inseden teror itu, petugas kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memasang police line.
Sementara Aznel Mahendra, mengaku meninggalkan rumah sejak Selasa 26 Mei 2020. Karena dia mengaku merasa aadaa firsat tidak enak.
“Saya udah ngerasa ada firasat gak enak, jadi dari kemarin saya keluar rumah,” katanya.
Sebelumnya, dua kali teror senjata api terjadi di Bandar Lampung way Kanan. Dibandar Lampung pria bersenjata api menembaki pengendara motor dan melukai dua pemuda. Sementara di way Kanan, pengendara mobil mengancam warga dengan senjata api di jalan lintas Sumatra.
Berita Terkait
-
Dua Mobil Mewah Terbakar di Garasi, Petugas Damkar: Diduga dari Bom Molotov
-
Sulit Ungkap Pelaku, Kasus Molotov Gamping Masuk Prioritas Polres Sleman
-
Selain Diteror Bom Molotov, Warung di Gamping Juga Dirusak
-
Buru Pelempar Bom Molotov Sleman, Polisi Incar Barang Ini
-
Begini Dugaan Polisi Terhadap Pelempar Bom Molotov di Gamping Sleman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan