Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) ikut bersiap diri untuk menghadapi penerapan kehidupan tatanan baru atau New Normal. Kebijakan-kebijakan baru akan disiapkan agar New Normal juga bisa diterapkan bagi pengguna ataupun petugas kereta rel listrik (KRL).
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, pada pemberlakuan New Normal, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.
Untuk memperketat jaga jarak di tengah New Normal, PT KCI akan menyediakan penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali. Apalagi kalau angka penumpang tinggi di waktu-waktu tertentu.
"Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun," kata Anne dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (28/5/2020).
Dalam penerapan New Normal, PT KCI tetap akan menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang selama ini sudah dilakukan. Semisal kewajiban penggunaan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di dalam kereta.
Kebersihan di area stasiun serta dalam kereta juga kian ditingkatkan oleh PT KCI. Anne mengungkapkan pihaknya telah menyediakan fasilitas wastafel tambahan agar dapat digunakan pengguna KRL untuk mencuci tangan baik sebelum ataupun sesudah menggunakan KRL. Tidak lupa, fasilitas hand sanitizer di stasiun ataupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta masih tersedia.
Penyemprotan disinfektan pun masih dilakukan PT KCI terutama pada bagian-bagian yang paling sering disentuh penumpang.
"Permukaan-permukaan yang rutin disentuh penumpang di stasiun seperti vending machine, gate tiket elektronik, tempat duduk, hingga pegangan tangga juga dibersihkan sekurang-kurangnya sembilan kali dalam satu hari," ujarnya.
Demi menjaga kebersihan, Anne menuturkan hingga saat ini musala stasiun tidak menyediakan karpet, sajadah, sarung hingga mukena. Kebijakan tersebut masih akan berlaku guna mencegah penularan dan perlengkapan ibadah yang dipakai secara bersama-sama.
Baca Juga: New Normal, Penumpang Diminta Tak Bicara dan Menelepon dalam KRL
Berita Terkait
-
New Normal, Penumpang Diminta Tak Bicara dan Menelepon dalam KRL
-
Epidemiolog: New Normal di Indonesia Prematur
-
Ingat! KRL Beroperasi Saat Lebaran, Tapi Untuk Pekerja Sektor Non PSBB
-
Bupati Bogor Desak PT KAI Perketat Pembatasan Penumpang KRL
-
Pekan Kedua PSBB, Tren Penumpang KRL Menurun Rata-rata Seribu Orang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus