Suara.com - Kecamatan Sawangan meletakan peti mati di area pagar pintu kantor tersebut. Tiga kotak peti mati bertuliskan "Peti Mati Covid-19" mampu menggugah perhatian warga yang lewat. Menurut Camat Sawangan, peti mati tersebut sengaja diletakkan di dekat pagar, untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi PSBB.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan perpanjangan PSBB di wilayah tersebut. Dalam keputusan gubernur ada dua poin penting dalam ketentuan PSBB tersebut. PSBB untuk wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten/Kota Bekasi mengikuti DKI Jakarta. Sedangkan, sisanya mengikuti PSBB Jabar hingga 14 Juni mendatang.
Berikut dirangkum lima berita Suara.com mengenai PSBB.
1. Horor! Ada Peti Mati di Kecamatan Sawangan, Camat: Supaya Warga Patuh PSBB
Ada berbagai cara dilakukan untuk mengingatkan warga agar mengikuti aturan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Namun langkah yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Sawangan Kota Depok dinilai cukup untik karena membuat warga langsung mengingat bahaya Covid-19.
Pihak kecamatan melakukannya dengan meletakan tiga kotak peti mati bertuliskan "Peti Mati Covid-19" ditempatkan di dalam area pagar pintu masuk kantor kecamatan.
2. Jelang New Normal, KSPI: PSBB Saja Banyak yang Langgar Apalagi Dilonggarkan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menganggap istilah tatanan hidup baru atau New Normal malah membuat bingung para buruh dan masyarakat kecil di tanah air. Sebab, dengan adanya pelonggaran itu dikhawatirkan akan menyumbang kasus Virus Corona atau Covid-19 lebih banyak.
Baca Juga: Tok! Jawa Barat Resmi Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni 2020
Presiden KSPI Said Iqbal menilai, masyarakat banyak yang tidak patuh ketika ada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
3. Sepekan Jelang PSBB Fase Tiga Berakhir, Angka Reproduksi Masih di Atas Satu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan akan mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 4 Juni mendatang. Namun syaratnya, tingkat reproduksi Virus Corona atau Covid-19 harus di bawah angka 1.
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, saat ini syarat itu belum tercapai. Tingkat reproduksinya masih di naik turun di atas 1.
Berita Terkait
-
Tok! Jawa Barat Resmi Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni 2020
-
Bukan Saat PSBB Berakhir, SIKM Akan Berlaku Sampai 7 Juni 2020
-
Sepekan Jelang PSBB Fase Tiga Berakhir, Angka Reproduksi Masih di Atas Satu
-
Nyanyi Pancasila hingga Push Up, Pelanggar PSBB: Gak Malu Sih, Cuma Capek
-
Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up hingga Nyanyi di Jalanan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon
-
Danantara Mulai Bidik Saham BEI
-
Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar
-
TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global
-
Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS
-
Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!
-
Isu Appi Pindah ke Partai Gerindra Menguat
-
Tak Lagi Polos, Deodorant Tawas Kini Punya Aroma yang Lebih Personal