Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan akan mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 4 Juni mendatang. Namun syaratnya, tingkat reproduksi Virus Corona atau Covid-19 harus di bawah angka 1.
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, saat ini syarat itu belum tercapai. Tingkat reproduksinya masih di naik turun di atas 1.
"Angkanya fluktuatif, ada di kisaran satu," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Widyastuti mengatakan, angka reproduksi ini berarti kemungkinan satu orang positif menulari orang lainnya. Karena masih di atas 1, maka penularannya bisa ke lebih dari 1 orang.
Sementara, jika tak kunjung di angka kisaran 0, PSBB bisa saja diperpanjang. Karena, jika sudah di bawah angka 1, maka penularan corona di ibu kota sudah melambat.
"Katakan kalau misalkan sehari tadinya menularkan satu orang, ini bisa lebih panjang," jelasnya.
Widyastuti juga mengatakan, masih ada lagi indikator untuk menentukan bisa atau tidaknya mengakhiri PSBB. Namun yang menentukan adalah Kementerian Kesehatan dan pihaknya hanya akan menjalankannya.
"Saat ini tim kemenkes sedang menyusun indikatornya. Jadi kami tentunya sebagai bagian dari sistem, tentu akan mengacu pada indikator yang ditetapkan," katanya.
Baca Juga: Perketat PSBB, 14 Jalan di Jakarta Selatan Ditutup
Tag
Berita Terkait
-
1,8 Juta Warga Lolos Mudik, Pemprov DKI: Harus Diantisipasi Tidak Balik
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
-
Malas Pakai Masker, Warga Disuruh Push Up hingga Nyanyi di Jalanan
-
Belum Buka Pariwisata Jakarta, Pemprov Tunggu Perkembangan Corona
-
Ditolak Masuk Jakarta, Warga Ber-KTP Jawa Tengah: Biasanya Lewat-Lewat Aja
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal