Suara.com - Sejumlah masyarakat masih saja bandel melanggar aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Hal itu seperti terlihat di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020) pagi.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 09.00 WIB, sejumlah masyarakat masih kedapatan melanggar aturan seperti tak memakai masker.
Mereka yang kedapatan melanggar pun akhirnya diganjar aparat Satpol PP berupa sanksi sosial seperti menyapu jalanan, push up hingga menyanyi di pinggir jalanan.
Seperti Salaf (26), warga Bogor yang ingin berbelanja ke Pasar Induk Kramat Jati ini terpaksa disetop petugas lantaran tak memakai masker ketika berkendara. Akhirnya Salaf dikenai sanksi sosial diminta push up 10 kali.
"Ya gak masalah buat kebaikan. Enggak malu sih, capek aja suruh push up, hehe," kata Salaf saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Penidakan serupa juga dilakukan petugas terhadap warga bernama Ade Kris (22). Ia kedapatan melanggar aturan PSBB karena tak memakai masker saat berkendara. Ade diganjar sanksi sosial yakni disuruh petugas untuk bernyanyi dan membacakan sila Pancasila di pinggir jalan.
"Kalau dibilang malu ya malu mas. Saya kapok," ungkap Ade.
Sebelumnya, Kasatpol PP Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengatakan, rata-rata dari mereka yang melanggar aturan PSBB ini sebenarnya sadar. Menurutnya, para pelanggar ini hanya malas dengan dalih lupa.
"Sebenarnya mereka tahu aturan. Cuma alasan lupa-lupa terus," kara Syarif saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Baca Juga: Kabar Baik! Sejumlah Masjid di Bogor Dibuka Lagi untuk Salat Berjemaah
Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan adanya kemungkinan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya. Keputusan ini disebutnya bisa saja diambil tergantung pada angka penyebaran virus corona Covid-19 atah epidemiologi.
Anies mengatakan, hal ini di depan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Anies menyebut dua pekan terakhir ini sampai 4 Juni atau saat PSBB fase ketiga adalah saat penentuannya akan diperpanjang atau diakhiri.
Tag
Berita Terkait
-
1,8 Juta Warga Lolos Mudik, Pemprov DKI: Harus Diantisipasi Tidak Balik
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
-
Malas Pakai Masker, Warga Disuruh Push Up hingga Nyanyi di Jalanan
-
Tak Punya SIKM, 2.900 Orang yang Akan Masuk Jakarta Diminta Putar Balik
-
Polisi Klaim Kejahatan Berkurang Jelang New Normal Indonesia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?