Suara.com - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi #BersihkanIndonesia menggelar Sidang Rakyat Tandingan untuk membatalkan Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung parlemen, Senayan, Jakarta pada 12 Mei 2020.
Sidang Rakyat Tandingan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari hari ini Jumat (29/5/2020) hingga Senin (1/6/2020) mendatang.
Koordinator Nasional Jaringan Tambang (JATAM) Merah Johansyah dalam persidangan yang dilakukan secara daring itu mengatakan bahwa UU Minerba yang baru disahkan itu dibahas secara terburu-buru dan tanpa keterlibatan rakyat, serta naskah akademis juga tak jelas.
Rakyat memang tak bisa beraksi di senayan karena saling menjaga rakyat lain di masa pandemi Covid-19. Namun, bukan berarti tak bisa bersuara.
"Ini saatnya kita merapatkan barisan dan bersuara dalam sidang rakyat tandingan untuk membatalkan UU Minerba yang dibuat Pemerintah dan DPR untuk kepentingan investor," kata Merah dalam pandangan umum.
Dia menyatakan, UU Minerba yang baru disahkan oleh DPR tidak memiliki legitimasi atau pengakuan dari rakyat Indonesia karena tidak memberikan ruang aspirasi dari rakyat dan tak transparan. Hampir seluruh pasal-pasal dalam UU tersebut merugikan rakyat terdampak yang berada di sekitar wilayah pertambangan dan merusak lingkungan.
"UU Minerba tersebut berangkat dari kantong-kantong para pengusaha tambang batu bara. Tak ada pasal-pasal yang melindungi rakyat dan ekologi," kata dia.
Hingga saat ini kerusakan lingkungan semakin luas akibat pertambangan mineral dan batu bara. Dalam setahun terakhir banyak terjadi banjir besar di sekitar wilayah pertambangan batu bara, seperti di Bengkulu dan Kalimantan Timur.
Kemudian banyak anak-anak yang menjadi korban hingga meninggal dunia karena masuk dalam lubang-lubang bekas tambang di Kalimantan Timur. Berdasarkan catatan JATAM, sedikitnya ada 3.000 lebih lubang bekas tambang yang tidak diabaikan dan tidak di reklamasi oleh perusahaan tambang. Kemudian banyak masyarakat di sekitar PLTU yang terkena penyakit Ispa, hingga kini belum ada solusi dari pemerintah atas kasus-kasus tersebut.
Baca Juga: Patuhi Aturan di Masa New Normal, Penumpang KRL Kini Diawasi Tentara
Berita Terkait
-
Catatan Kritis Perubahan UU Minerba: Babak Baru Pertambangan di Indonesia
-
Peneliti LIPI Duga Ada Kepentingan Elit di Balik Pengesahan UU Minerba
-
Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru
-
UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas
-
Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi