Suara.com - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi #BersihkanIndonesia menggelar Sidang Rakyat Tandingan untuk membatalkan Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung parlemen, Senayan, Jakarta pada 12 Mei 2020.
Sidang Rakyat Tandingan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari hari ini Jumat (29/5/2020) hingga Senin (1/6/2020) mendatang.
Koordinator Nasional Jaringan Tambang (JATAM) Merah Johansyah dalam persidangan yang dilakukan secara daring itu mengatakan bahwa UU Minerba yang baru disahkan itu dibahas secara terburu-buru dan tanpa keterlibatan rakyat, serta naskah akademis juga tak jelas.
Rakyat memang tak bisa beraksi di senayan karena saling menjaga rakyat lain di masa pandemi Covid-19. Namun, bukan berarti tak bisa bersuara.
"Ini saatnya kita merapatkan barisan dan bersuara dalam sidang rakyat tandingan untuk membatalkan UU Minerba yang dibuat Pemerintah dan DPR untuk kepentingan investor," kata Merah dalam pandangan umum.
Dia menyatakan, UU Minerba yang baru disahkan oleh DPR tidak memiliki legitimasi atau pengakuan dari rakyat Indonesia karena tidak memberikan ruang aspirasi dari rakyat dan tak transparan. Hampir seluruh pasal-pasal dalam UU tersebut merugikan rakyat terdampak yang berada di sekitar wilayah pertambangan dan merusak lingkungan.
"UU Minerba tersebut berangkat dari kantong-kantong para pengusaha tambang batu bara. Tak ada pasal-pasal yang melindungi rakyat dan ekologi," kata dia.
Hingga saat ini kerusakan lingkungan semakin luas akibat pertambangan mineral dan batu bara. Dalam setahun terakhir banyak terjadi banjir besar di sekitar wilayah pertambangan batu bara, seperti di Bengkulu dan Kalimantan Timur.
Kemudian banyak anak-anak yang menjadi korban hingga meninggal dunia karena masuk dalam lubang-lubang bekas tambang di Kalimantan Timur. Berdasarkan catatan JATAM, sedikitnya ada 3.000 lebih lubang bekas tambang yang tidak diabaikan dan tidak di reklamasi oleh perusahaan tambang. Kemudian banyak masyarakat di sekitar PLTU yang terkena penyakit Ispa, hingga kini belum ada solusi dari pemerintah atas kasus-kasus tersebut.
Baca Juga: Patuhi Aturan di Masa New Normal, Penumpang KRL Kini Diawasi Tentara
Berita Terkait
-
Catatan Kritis Perubahan UU Minerba: Babak Baru Pertambangan di Indonesia
-
Peneliti LIPI Duga Ada Kepentingan Elit di Balik Pengesahan UU Minerba
-
Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru
-
UU Minerba Disahkan DPR, Mantan Ketua BEM UGM Beri Sindiran Pedas
-
Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026
-
Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang
-
KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil
-
Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar