Suara.com - Kementerian Keamanan Publik China berjanji untuk membimbing dan mendukung kepolisian Hong Kong setelah parlemen China menyetujui keputusan pemberlakuan undang-undang keamanan nasional di wilayah semi-otonom itu.
Pemberlakuan undang-undang itu menegaskan tujuan Beijing untuk mengambil peran penegakan hukum yang lebih aktif di Hong Kong.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis malam (28/5/2020), Kementerian Keamanan Publik China (MPS)---kepolisian nasional---akan menggunakan "semua upaya untuk membimbing dan mendukung kepolisian Hong Kong untuk menghentikan kekerasan dan memulihkan ketertiban."
Kepolisian Hong Kong merupakan instansi independen dan MPS saat ini tidak memiliki kekuatan penegakan hukum di wilayah bekas jajahan Inggris itu.
China mengatakan undang-undang keamanan nasional ditujukan untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong, dengan perincian yang diperkirakan akan disusun dalam beberapa minggu mendatang.
Undang-undang baru ini akan memungkinkan Beijing untuk mendirikan agen intelijen di Hong Kong, termasuk agen intelijen domestik yang berpotensi melibatkan MPS dan Kementerian Keamanan Negara, agen intelijen utama China.
Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong setelah kehilangan kesabaran dengan ketidakmampuan kota untuk memberlakukan undang-undang tersebut sendiri, yang harus dilakukan Hong Kong berdasarkan ketentuan penyerahan tahun 1997 dari Inggris ke pemerintahan China.
Keputusan itu, diumumkan akhir pekan lalu, menyusul unjuk rasa anti-pemerintah yang diwarnai kekerasan dan berlangsung berbulan-bulan di Hong Kong.
Undang-undang tersebut telah memicu protes baru di Hong Kong, dengan para aktivis demokrasi khawatir hal itu dapat mengikis kebebasan kota dan membahayakan perannya sebagai pusat keuangan global. (Antara)
Baca Juga: Parlemen China Setujui UU Keamanan Nasional di Hong Kong
Tag
Berita Terkait
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final
-
Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?