Suara.com - Kementerian Keamanan Publik China berjanji untuk membimbing dan mendukung kepolisian Hong Kong setelah parlemen China menyetujui keputusan pemberlakuan undang-undang keamanan nasional di wilayah semi-otonom itu.
Pemberlakuan undang-undang itu menegaskan tujuan Beijing untuk mengambil peran penegakan hukum yang lebih aktif di Hong Kong.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis malam (28/5/2020), Kementerian Keamanan Publik China (MPS)---kepolisian nasional---akan menggunakan "semua upaya untuk membimbing dan mendukung kepolisian Hong Kong untuk menghentikan kekerasan dan memulihkan ketertiban."
Kepolisian Hong Kong merupakan instansi independen dan MPS saat ini tidak memiliki kekuatan penegakan hukum di wilayah bekas jajahan Inggris itu.
China mengatakan undang-undang keamanan nasional ditujukan untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong, dengan perincian yang diperkirakan akan disusun dalam beberapa minggu mendatang.
Undang-undang baru ini akan memungkinkan Beijing untuk mendirikan agen intelijen di Hong Kong, termasuk agen intelijen domestik yang berpotensi melibatkan MPS dan Kementerian Keamanan Negara, agen intelijen utama China.
Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong setelah kehilangan kesabaran dengan ketidakmampuan kota untuk memberlakukan undang-undang tersebut sendiri, yang harus dilakukan Hong Kong berdasarkan ketentuan penyerahan tahun 1997 dari Inggris ke pemerintahan China.
Keputusan itu, diumumkan akhir pekan lalu, menyusul unjuk rasa anti-pemerintah yang diwarnai kekerasan dan berlangsung berbulan-bulan di Hong Kong.
Undang-undang tersebut telah memicu protes baru di Hong Kong, dengan para aktivis demokrasi khawatir hal itu dapat mengikis kebebasan kota dan membahayakan perannya sebagai pusat keuangan global. (Antara)
Baca Juga: Parlemen China Setujui UU Keamanan Nasional di Hong Kong
Tag
Berita Terkait
-
LG Siap Hadapi Gempuran Produk China, Fokus Inovasi Bukan Perang Harga
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
BMW Sebut Mobil China Hanya Mengancam Dominasi Merek Jepang dan Korea
-
Mengintip Pengembangan Robot Cerdas Sektor Energi di Guangdong
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana