Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Permadi Arya alias Abu janda terkait kasus ujaran kebencian. Abu Janda sedianya diperiksa dengan status sebagai saksi terlapor atau kicauannya yang mengkaitkan agama Islam dengan terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Abu Janda sendiri telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (29/5/2020) ini.
"Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari siaran langsung Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).
Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ke Badan Reserse Kriminal Polri pada, 10 Desember 2019 lalu.
Laporan tersebut kemudian teregister dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.
Ketika itu, Abu Janda dilaporkan IKAMI lantaran dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian berkaitan dengan kicauannya di media sosial yang mengkaitkan antara agama Islam dengan terorisme.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Verifikasi Klaim RS untuk Covid-19 dalam 7 Hari Kerja
-
Indomie dan Webcam Jadi Produk Paling Dicari Selama Masa Pandemi Covid-19
-
Tolak Usulan Pangkas Dana Bansos, Anies Pilih Kurangi TKD PNS Saat Pandemi
-
Rumah Makan di Bogor Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 29 Mei 2020
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol
-
Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet
-
4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof
-
Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?
-
Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5
-
Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya
-
Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop
-
Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah