Suara.com - Petugas kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat, yang menginjak leher pria kulit hitam George Floyd, telah ditahan dan didakwa melakukan pembunuhan.
Polisi bernama Derek Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian setelah cukup banyak bukti dikumpulkan untuk membuktikan kasus itu.
Menyadur News.com.au, Sabtu (30/5/2020), Jaksa Wilayah Hennepin Mike Freeman tidak menjelaskan detail mengenai kasus itu. Yang terang, pengaduan pidana tengah dipersiapkan.
Tuntuan tersebut dilayangkan setelah tiga hari aksi protes, yang meningkat diwarnai kekerasan ketika demonstran membakar sebuah kantor polisi semalam.
Chauvin dan tiga petugas polisi lainnya dipecat setelah penangkapan Floyd.
Seperti diketahui, sebuah rekaman video dari insiden tersebut menunjukkan Floyd dijepit ke tanah oleh Chauvin, yang berlutut di lehernya selama lebih dari 10 menit.
Floyd, 46 tahun, bisa terdengar mengatakan kepada petugas, "Saya tidak bisa bernapas", sebelum akhirnya kehilangan kesadaran dan meninggal.
Rekaman video lain dari sudut yang berbeda menunjukkan ada beberapa perwira bersama Floyd ketika ia ditangkap.
Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan sebelumnya pada Jumat, dia berharap dakwaan terhadap empat petugas yang terlibat.
Baca Juga: Dalai Lama Sesalkan Aksi Brutal Polisi AS yang Menewaskan George Floyd
“Saya mengantisipasi akan ada biaya. Saya harap mereka segera. Tetapi itu adalah hak prerogatif dari otoritas penuntut lain,” katanya kepada CNN.
“Semua orang percaya bahwa ini merupakan pelanggaran terhadap Floyd. Dan saya percaya bahwa semua orang ingin melihat tuduhan ini diajukan secepatnya,” terang dia.
Sementara, pengacara keluarga Floyd menyerukan penyelidikan independen.
Berita Terkait
-
Laporkan Kerusuhan Minneapolis, Wartawan CNN Ditangkap Polisi
-
Dalai Lama Sesalkan Aksi Brutal Polisi AS yang Menewaskan George Floyd
-
Kecam Pembunuhan George Floyd, PBB Minta Pemerintah AS Bertindak
-
Pembunuhan George Floyd Picu Kerusuhan, Kantor Polisi Dibakar Massa
-
Ilmuwan AS Ciptakan Drone yang Terbang Layaknya Burung Merpati
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah