Suara.com - Petugas kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat, yang menginjak leher pria kulit hitam George Floyd, telah ditahan dan didakwa melakukan pembunuhan.
Polisi bernama Derek Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian setelah cukup banyak bukti dikumpulkan untuk membuktikan kasus itu.
Menyadur News.com.au, Sabtu (30/5/2020), Jaksa Wilayah Hennepin Mike Freeman tidak menjelaskan detail mengenai kasus itu. Yang terang, pengaduan pidana tengah dipersiapkan.
Tuntuan tersebut dilayangkan setelah tiga hari aksi protes, yang meningkat diwarnai kekerasan ketika demonstran membakar sebuah kantor polisi semalam.
Chauvin dan tiga petugas polisi lainnya dipecat setelah penangkapan Floyd.
Seperti diketahui, sebuah rekaman video dari insiden tersebut menunjukkan Floyd dijepit ke tanah oleh Chauvin, yang berlutut di lehernya selama lebih dari 10 menit.
Floyd, 46 tahun, bisa terdengar mengatakan kepada petugas, "Saya tidak bisa bernapas", sebelum akhirnya kehilangan kesadaran dan meninggal.
Rekaman video lain dari sudut yang berbeda menunjukkan ada beberapa perwira bersama Floyd ketika ia ditangkap.
Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan sebelumnya pada Jumat, dia berharap dakwaan terhadap empat petugas yang terlibat.
Baca Juga: Dalai Lama Sesalkan Aksi Brutal Polisi AS yang Menewaskan George Floyd
“Saya mengantisipasi akan ada biaya. Saya harap mereka segera. Tetapi itu adalah hak prerogatif dari otoritas penuntut lain,” katanya kepada CNN.
“Semua orang percaya bahwa ini merupakan pelanggaran terhadap Floyd. Dan saya percaya bahwa semua orang ingin melihat tuduhan ini diajukan secepatnya,” terang dia.
Sementara, pengacara keluarga Floyd menyerukan penyelidikan independen.
Berita Terkait
-
Laporkan Kerusuhan Minneapolis, Wartawan CNN Ditangkap Polisi
-
Dalai Lama Sesalkan Aksi Brutal Polisi AS yang Menewaskan George Floyd
-
Kecam Pembunuhan George Floyd, PBB Minta Pemerintah AS Bertindak
-
Pembunuhan George Floyd Picu Kerusuhan, Kantor Polisi Dibakar Massa
-
Ilmuwan AS Ciptakan Drone yang Terbang Layaknya Burung Merpati
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran