Suara.com - Petugas kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat, yang menginjak leher pria kulit hitam George Floyd, telah ditahan dan didakwa melakukan pembunuhan.
Polisi bernama Derek Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian setelah cukup banyak bukti dikumpulkan untuk membuktikan kasus itu.
Menyadur News.com.au, Sabtu (30/5/2020), Jaksa Wilayah Hennepin Mike Freeman tidak menjelaskan detail mengenai kasus itu. Yang terang, pengaduan pidana tengah dipersiapkan.
Tuntuan tersebut dilayangkan setelah tiga hari aksi protes, yang meningkat diwarnai kekerasan ketika demonstran membakar sebuah kantor polisi semalam.
Chauvin dan tiga petugas polisi lainnya dipecat setelah penangkapan Floyd.
Seperti diketahui, sebuah rekaman video dari insiden tersebut menunjukkan Floyd dijepit ke tanah oleh Chauvin, yang berlutut di lehernya selama lebih dari 10 menit.
Floyd, 46 tahun, bisa terdengar mengatakan kepada petugas, "Saya tidak bisa bernapas", sebelum akhirnya kehilangan kesadaran dan meninggal.
Rekaman video lain dari sudut yang berbeda menunjukkan ada beberapa perwira bersama Floyd ketika ia ditangkap.
Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan sebelumnya pada Jumat, dia berharap dakwaan terhadap empat petugas yang terlibat.
Baca Juga: Dalai Lama Sesalkan Aksi Brutal Polisi AS yang Menewaskan George Floyd
“Saya mengantisipasi akan ada biaya. Saya harap mereka segera. Tetapi itu adalah hak prerogatif dari otoritas penuntut lain,” katanya kepada CNN.
“Semua orang percaya bahwa ini merupakan pelanggaran terhadap Floyd. Dan saya percaya bahwa semua orang ingin melihat tuduhan ini diajukan secepatnya,” terang dia.
Sementara, pengacara keluarga Floyd menyerukan penyelidikan independen.
Berita Terkait
-
Laporkan Kerusuhan Minneapolis, Wartawan CNN Ditangkap Polisi
-
Dalai Lama Sesalkan Aksi Brutal Polisi AS yang Menewaskan George Floyd
-
Kecam Pembunuhan George Floyd, PBB Minta Pemerintah AS Bertindak
-
Pembunuhan George Floyd Picu Kerusuhan, Kantor Polisi Dibakar Massa
-
Ilmuwan AS Ciptakan Drone yang Terbang Layaknya Burung Merpati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!