Suara.com - Petugas kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat, yang menginjak leher pria kulit hitam George Floyd, telah ditahan dan didakwa melakukan pembunuhan.
Polisi bernama Derek Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian setelah cukup banyak bukti dikumpulkan untuk membuktikan kasus itu.
Menyadur News.com.au, Sabtu (30/5/2020), Jaksa Wilayah Hennepin Mike Freeman tidak menjelaskan detail mengenai kasus itu. Yang terang, pengaduan pidana tengah dipersiapkan.
Tuntuan tersebut dilayangkan setelah tiga hari aksi protes, yang meningkat diwarnai kekerasan ketika demonstran membakar sebuah kantor polisi semalam.
Chauvin dan tiga petugas polisi lainnya dipecat setelah penangkapan Floyd.
Seperti diketahui, sebuah rekaman video dari insiden tersebut menunjukkan Floyd dijepit ke tanah oleh Chauvin, yang berlutut di lehernya selama lebih dari 10 menit.
Floyd, 46 tahun, bisa terdengar mengatakan kepada petugas, "Saya tidak bisa bernapas", sebelum akhirnya kehilangan kesadaran dan meninggal.
Rekaman video lain dari sudut yang berbeda menunjukkan ada beberapa perwira bersama Floyd ketika ia ditangkap.
Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengatakan sebelumnya pada Jumat, dia berharap dakwaan terhadap empat petugas yang terlibat.
Baca Juga: Dalai Lama Sesalkan Aksi Brutal Polisi AS yang Menewaskan George Floyd
“Saya mengantisipasi akan ada biaya. Saya harap mereka segera. Tetapi itu adalah hak prerogatif dari otoritas penuntut lain,” katanya kepada CNN.
“Semua orang percaya bahwa ini merupakan pelanggaran terhadap Floyd. Dan saya percaya bahwa semua orang ingin melihat tuduhan ini diajukan secepatnya,” terang dia.
Sementara, pengacara keluarga Floyd menyerukan penyelidikan independen.
Berita Terkait
-
Laporkan Kerusuhan Minneapolis, Wartawan CNN Ditangkap Polisi
-
Dalai Lama Sesalkan Aksi Brutal Polisi AS yang Menewaskan George Floyd
-
Kecam Pembunuhan George Floyd, PBB Minta Pemerintah AS Bertindak
-
Pembunuhan George Floyd Picu Kerusuhan, Kantor Polisi Dibakar Massa
-
Ilmuwan AS Ciptakan Drone yang Terbang Layaknya Burung Merpati
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas