Suara.com - Polisi Minneapolis, Amerika Serikat, telah menangkap seorang reporter televisi CNN serta produser lapangan dan juru kamera yang tengah melakukan siaran langsung pada Jumat (29/5/2020) pagi, di lokasi protes berujung kerusuhan di kota ini.
Reporter bernama Omar Jimenez baru selesai melaporkan peristiwa seorang pendemo yang ditangkap polisi, sebelum akhirnya sejumlah polisi dengan seragam dan masker gas mengelilingi kru liputan CNN ini.
Petugas hanya memborgol dan membawa mereka satu per satu pergi dari lokasi kejadian, tanpa menjelaskan alasan mengapa Omar Jimenez dan dua rekannya ditangkap, sementara kamera terus meliput adegan penangkapan itu. Hingga lebih dari satu jam kemudian, akhirnya Omar Jimenez dan kru lainnya dibebaskan.
"Hal yang melegakan bagi saya adalah setidaknya kejadian itu terekam dalam siaran langsung di televisi. Anda tidak akan meragukan cerita saya karena terjadi begitu saja, dan Anda menyaksikan dengan mata kepala sendiri," kata Omar Jimenez setelah bebas.
Video penangkapan Omar Jimenez, lelaki berkulit hitam, bisa memicu ketegangan lanjutan dalam protes masyarakat yang dilakukan setelah muncul kasus kematian rasial seorang berkulit hitam, bernama George Floyd oleh seorang polisi di wilayah negara bagian Minnesota itu.
"Seorang reporter CNN dan tim produksinya ditangkap pagi ini di Minneapolis karena menjalankan tugas, meskipun telah menjelaskan siapa mereka. Ini berarti pelanggaran yang jelas terhadap hak dalam Amandemen Pertama (soal kebebasan pers). Otoritas Minnesota, termasuk gubernur, harus membebaskan ketiga pegawai CNN dengan segera," demikian tulis CNN di Twitter sebelum mereka dibebaskan.
Pembaca berita CNN, John Berman, dalam siarannya mengatakan bahwa satu jam setelah terjadi penangkapan itu, Presiden CNN Adam Zucker berbicara dengan Gubernur Minnesota, Tim Walz.
Dalam pembicaraan itu, Tim Walz menyatakan dirinya "memohon maaf" dan mengupayakan pembebasan. Tim Walz telah menetapkan status darurat di Minnesota dan memerintahkan Pasukan Penjagaan Nasional untuk bersiaga.
Sementara itu, Presiden Donald Trump justru mengeluarkan pernyataan bernada kekerasan dalam sebuah cuitan yang menyebut bahwa para penjarah harus ditembak. Cuitan itu kemudian diberi tanda peringatan oleh pihak Twitter karena dianggap melazimkan kekerasan. [Antara].
Baca Juga: Kronologi Lengkap Wali Kota Risma Ngamuk sampai Gemetar Karena Mobil PCR
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI